Jalan Provinsi di Talang Ratu Amblas, Pemkab Lebong Gelar Rakor Lintas Sektoral

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah Strategis Pemkab Lebong Tangani Kerusakan Jalan Provinsi di Desa Talang Ratu

Langkah Strategis Pemkab Lebong Tangani Kerusakan Jalan Provinsi di Desa Talang Ratu

fajarbengkulu, lebong,- Dalam rangka penanganan jalan provinsi yang amblas dan rusak, tepatnya di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar rapat koordinasi bersama lintas sektoral, bertempat di Graha Bina Praja Setdakab Lebong, Senin (18/05/2026) siang.

Rapat ini juga dihadiri Forkopimda, Balai TNKS, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, DLHK Provinsi Bengkulu, Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu, Polsek Rimbo Pengadang, Kades Talang Ratu
Berdasarkan hasil rapat, bahwa dalam perbaikan dan penanganan jalan rusak di Desa Talang Ratu akan diambil dalam dua langkah, meliputi penanganan jangka pendek dan perbaikan jangka panjang.

Dibincangi usai rapat, Bupati Lebong H. Azhari SH, MH, mengatakan, dari hasil rapat yang telah dilaksanakan, ada beberapa poin yang didapat untuk percepatan perbaikan jalan yaitu perbaikan jangka pendek dan saat ini telah mulai dilaksanakan, nantinya jalan yang berada di Talang Ratu akan dilakukan pemapasan badan jalan, untuk elevasi 12 persen tetap diperbaiki.

Kemudian untuk perbaikan jangka panjang, nantinya akan dilakukan bersamaan dengan relokasi dari lahan yang sebelumnya telah dibebaskan oleh Pemkab Lebong dengan luas 8.500 meter persegi, nantinya akan dilakukan pembukaan jalan baru.

“Pembukaan sendiri akan bekerjasama dengan TNI melalui TNI Manunggal Membangun desa (TMMD),” ucapnya.

Menariknya, Bupati Azhari juga mengungkapkan hasil rakor adanya kerusakan badan jalan bahkan hingga terputus, berkaitan erat dengan adanya aktivitas tambang galian C yang berada disepanjang jalan tersebut.

Dikatakan Azhari, selain faktor penggerusan batuan dari bawah. Penggerusan dari curah hujan turut menjadi penyebab dari amblesnya jalan Provinsi Bengkulu. Dirinya berpendapat bahwa gerusan air hujan dari atas lereng, sangat kecil kemungkinan dapat membuat jalan ambles.

“Jika kita analisa secara kasat mata air dari atas tidak akan mampu menggerus jalan itu. Nah ini tentu dari gerusan dari bawah (aktivitas galian C, red),” kata Bupati Azhari.

Bupati Azhari juga menyebutkan, setelah dilakukan pengecekan dan ditelusuri ternyata Surat Izin Pertambangan Batuan (SPIB) CV. Biotama yang beroperasi dekat sepanjang jalan Talang Ratu sudah habis Februari 2026 lalu.

“Izin Biotama ini sudah habis Februari lalu dan tidak diperpanjang. Juga tidak ada diterbitkan surat rekomendasi dari Pemkab Lebong,” pungkasnya.(Act)

Baca Juga

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan
Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
Respon Cepat Pemkab Lebong Atasi Kerusakan Infrastruktur Banjir
Bupati Lebong Dampingi BMA Laksanakan Kedurai Agung Renah Sekalawi
Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis
Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional

Baca Juga

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:59 WIB

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Respon Cepat Pemkab Lebong Atasi Kerusakan Infrastruktur Banjir

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:29 WIB

Bupati Lebong Dampingi BMA Laksanakan Kedurai Agung Renah Sekalawi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:54 WIB

Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:59 WIB

SPBU

Nasional

Berdalih Sesuai Regulasi, Harga Pertamax Naik Rp16ribuan

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:59 WIB