Saat Konpers, Terungkap Motif Pelaku Jt Merekam Video Dengan Korban

Rabu, 17 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lebong, Kasat Reskrim dan Kasi Humas menunjukkan barang bukti

Kapolres Lebong, Kasat Reskrim dan Kasi Humas menunjukkan barang bukti

fajarbengkulu, lebong – Terungkapnya kasus Pencurian dan pemerkosaan yang terjadi di Kelurahan Tanjung Agung yang terjadi pada ternyata selasa (16/05/2023) masih menyisakan beberapa ungkapan baru yang langsung dinyatakan oleh pelaku Jt (50).

Terungkap saat Konferensi Pers yang dilaksanakan Polres Lebong pada (17/05/2023) yang langsung dihadiri Kapolres Lebong dan jajarannya, yang bersamaan dengan pengungkapan kasus narkoba, pengeroyokan, penganiayaan dan pengancaman yang terjadi beberapa hari yang lalu di wilayah hukum Lebong.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK menjelaskan bahwa, pelaku Jt sengaja mengendap kerumah korban dengan barang bukti meja dan tangga besi, sekira pukul 06:00 WIB korban pulang kerumah dan masuk ke kamar ketika korban hendak melepas jaket dan jilbab tiba-tiba ada pelaku yang sudah ada di belakang korban, kemudian pelaku langsung memeluk secara paksa dan membanting korban ke atas tempat tidur lalu melepas pakaian korban secara paksa dan memperkosa korban sambil membuat video perlakuan kekerasan seksual menggunakan HP milik korban yang di ambil secara paksa.

“Selain melakukan pemerkosaan pelaku juga mengambil uang korban sebesar Rp 700rb yang diketahui jumlahnya sebelum kejadian,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menanyakan motif dari pelaku yang merekam aksi bejatnya menggunakan HP korban, dan terungkaplah saat itu bahwa pelaku ingin menjadikan rekaman tersebut untuk mengancam korban apabila nantinya korban tidak mau untuk dinikahi oleh pelaku. (Act)

Baca Juga

Sidak Kendis, Ditemukan Ambulan Disalahgunakan Untuk Operasional Pegawai Dinas Kesehatan
Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT-DD Selama 3 Bulan
Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT
Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Lolos BI Checking, Tidak Pernah Nunggak Pinjaman Bank
Azhari Lantik Doni Swabuana Sebagai Pj Sekda Lebong
Pemkab Lebong Raih WDP, Azhari Tegaskan Saatnya Rubah Pola Kerja
Hadiri Rakor di KPK, Azhari Komitmen Jalankan Pemerintahan Bersih Dan Bebas Praktik Transaksional
Lanjutan Penimbun BBM Subsidi, Indikasi Tersangka Baru dari Oknum Petugas SPBU

Baca Juga

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:21 WIB

Sidak Kendis, Ditemukan Ambulan Disalahgunakan Untuk Operasional Pegawai Dinas Kesehatan

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:55 WIB

Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT-DD Selama 3 Bulan

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:40 WIB

Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:14 WIB

Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Lolos BI Checking, Tidak Pernah Nunggak Pinjaman Bank

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:18 WIB

Pemkab Lebong Raih WDP, Azhari Tegaskan Saatnya Rubah Pola Kerja

Berita Terbaru

Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT DD

Daerah

Pemdes Ujung Tanjung III Bagikan BLT-DD Selama 3 Bulan

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:55 WIB

Ilustrasi

Daerah

Antara Hak dan Sanksi Penerima TPP dan BLT

Selasa, 3 Jun 2025 - 17:40 WIB