Menjelang Lebaran 2025 Daya Beli Masyarakat Menurun, Ada Apa?

Minggu, 16 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pasar sepi

Ilustrasi pasar sepi

fajarbengkulu, – Menjelang Idul Fitri 2025, terdapat indikasi penurunan daya beli masyarakat di Indonesia. Data dari Survei Konsumen Bank Indonesia menunjukkan bahwa proporsi belanja menjelang Lebaran semakin kecil dibandingkan dengan proporsi belanja konsumsi selama setahun terakhir. Pada 2024, proporsi belanja menjelang Lebaran mencapai minus 0,4 persen poin, terendah dalam lima tahun terakhir. Bahkan juga merambah di bagian jasa.

Selain itu, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mencatat bahwa daya beli masyarakat kelas menengah bawah belum sepenuhnya pulih. Hal ini terlihat dari pergeseran pola belanja, di mana masyarakat lebih selektif dan cenderung memilih barang dengan harga terjangkau.

Fenomena lain yang mengindikasikan melemahnya daya beli adalah peningkatan transaksi gadai menjelang Lebaran. Hal ini dianggap sebagai sinyal bahwa masyarakat mulai kesulitan memenuhi kebutuhan konsumsi menjelang hari raya. atau dibagian tertentu hasil tani dan perkebunan belum stabil dalam ranah penjualan.

Meskipun demikian, ketersediaan uang tunai untuk momen Idul Fitri 2025 dipastikan tidak terpengaruh oleh kondisi daya beli yang lemah. Bank-bank besar telah menyiapkan total uang tunai sebesar Rp124,02 triliun untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat selama Lebaran.

Untuk mengatasi penurunan daya beli, pemerintah mendorong peningkatan permintaan dan penawaran guna mendukung pergerakan ekonomi saat libur Lebaran. Upaya ini meliputi berbagai kebijakan dan program untuk merangsang konsumsi dan mendukung sektor ritel.

Pemerintah Indonesia telah mengambil berbagai langkah strategis untuk mengatasi penurunan daya beli masyarakat kelas menengah. Berikut adalah beberapa upaya utama yang telah dan sedang dilaksanakan:

  1. Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga: Pemerintah berfokus pada pengendalian inflasi, terutama pada harga bahan pangan, untuk menjaga daya beli masyarakat. Langkah ini meliputi pengawasan ketat terhadap harga barang dan jasa penting.
  2. Pemberian Insentif Fiskal dan Dukungan Sektor Unggulan: Insentif fiskal diberikan kepada sektor-sektor yang berorientasi ekspor dan padat karya untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
  3. Penyaluran Bantuan Sosial yang Tepat Sasaran: Program bantuan sosial ditingkatkan untuk memastikan bantuan mencapai masyarakat yang membutuhkan, sehingga dapat meningkatkan daya beli mereka.
  4. Peningkatan Akses Pendidikan dan Pelatihan: Pemerintah menyediakan program pelatihan kerja dan peningkatan keterampilan untuk membantu masyarakat kelas menengah beradaptasi dengan perubahan pasar kerja dan meningkatkan pendapatan.
  5. Kebijakan Pajak yang Adil dan Progresif: Reformasi sistem perpajakan dilakukan untuk meringankan beban pajak bagi masyarakat kelas menengah, termasuk dengan memberikan relaksasi pajak dan memastikan pajak yang lebih tinggi dikenakan pada individu berpenghasilan tinggi serta perusahaan besar.
  6. Reformasi Subsidi Energi: Pemerintah melakukan evaluasi dan reformasi terhadap skema subsidi energi, dengan tujuan mengurangi beban anggaran negara dan mengalihkan subsidi kepada masyarakat yang lebih membutuhkan melalui bantuan tunai langsung.
  7. Program Makanan Gratis untuk Masyarakat Rentan: Diluncurkan program penyediaan makanan gratis bagi masyarakat rentan, termasuk kelas menengah bawah, untuk mengurangi beban pengeluaran mereka dan meningkatkan kualitas gizi.
  8. Penyediaan Jaminan Pendapatan Dasar (Universal Basic Income): Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah mempertimbangkan penerapan jaminan pendapatan dasar untuk memberikan pendapatan minimum kepada semua warga negara, guna mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan daya beli.

Melalui kombinasi kebijakan tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan daya beli masyarakat kelas menengah, yang pada gilirannya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. (AI/Act)

Baca Juga

Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja
Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung
6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong
Gantikan Ahmad Nur’ain, Wilyan Bachtiar Siap Benahi Manajemen di PDAM Lebong
Donni Swabuana Menjawab, Bagian Hukum Setda Lebong Ngotot Terbitkan SK TPP Tanggal Mundur
Dalih Lebih Fokus dan Adaptif, ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel
Setelah Sekian Lama, Pemkab Lebong Akhirnya Terima Hak Kelola Rusun ASN
Pemkab Lebong Rakor Dengan Ditjen Perumahan Perdesaan, Ini Syarat Untuk Mendapatkan Bantuan Program 3 Juta Rumah

Baca Juga

Senin, 30 Juni 2025 - 15:26 WIB

Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:40 WIB

Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:32 WIB

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Senin, 23 Juni 2025 - 19:45 WIB

Gantikan Ahmad Nur’ain, Wilyan Bachtiar Siap Benahi Manajemen di PDAM Lebong

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:35 WIB

Donni Swabuana Menjawab, Bagian Hukum Setda Lebong Ngotot Terbitkan SK TPP Tanggal Mundur

Berita Terbaru

Bupati Lebong lantik 6 pejabat fungsional

Daerah

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:32 WIB