Pemdes Talang Liak I Kecamatan Bingin Kuning Bagikan BLT-DD Sebanyak 88 KPM

Selasa, 14 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, giat desa – Warga masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dari Pemerintah Desa Talang Liak I Kecamatan Bingin Kuning mulai memenuhi Balai Desa setempat karena pada hari ini 14/06/2022 hari ini Pemdes Talang Liak I menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa  tahap ke I (Januari-maret) 2022.

Sebanyak  88 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah dipilih melalui musyawarah desa (Musdesus) dibagikan 3 bulan sekaligus, ada pun dana yang di terima per KPM berjumlah Rp.900.000 ( Sembilan Ratus Ribu Rupiah) untuk 3 bulan (Januari- Maret) 2022, Pihak Pemdes talang Leik juga memberikan syarat untuk penerima harus sudah divaksin corona

Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, dimana Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 telah diamanatkan salah satu untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Daruslan Efendi selaku Kepala Desa Talang Leik I mengatakan, prosedur dalam BLT setiap penerima harus sudah divaksin.

“Jadi penerima wajib sudah ada tanda vaksin, bukan kita menahan apabila warga tersebut sudah divaksin, maka bantuan tersebut akan kita serahkan,” ujar Kepala Desa

Ia juga berharap para para penerima dapat menggunakan dana BLT -DD ini dengan bijak dan terpenting dalam memenuhi kebutuhan ekonomi.

“Semoga bantuan yang disalurkan hari ini, dapat digunakan secara baik,” ungkap Daruslan

Karter Jaya sebagai Camat Bingin Kuning juga  menyampaikan untuk penggunaan bantuan BLT DD dalam keluarga yang terdampak pandemi corona agar tidak menghambiskan uang bantuan tersebut untuk berbelanja yang tidak kebutuhan pokok.

“Nantinya uang bantuan ini dapat dibelanjakan kebutuhan pokok dan menopang ekonomi keluarga terdampak,” pungkas Karter Jaya

Tampak hadir juga selain Camat Bingin Kuning yaitu Ketua BPD dan anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Lokal Desa serta tokoh masyarakat. (RD/Adv)

Baca Juga

Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kota Manna Turun Langsung Gelar Patroli Malam
Evaluasi Perenam Bulan, Pemkab Lebong Geser Puluhan Pejabat
Bupati Lebong Kukuhkan Pengurus BMA Masa Bhakti 2026-2031
Prioritaskan Petani, Pemdes Tabeak Kauk Laksanakan Pra Pembangunan Plat Deuker
Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS
Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026
Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Baca Juga

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:02 WIB

Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kota Manna Turun Langsung Gelar Patroli Malam

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:54 WIB

Evaluasi Perenam Bulan, Pemkab Lebong Geser Puluhan Pejabat

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:12 WIB

Bupati Lebong Kukuhkan Pengurus BMA Masa Bhakti 2026-2031

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:54 WIB

Prioritaskan Petani, Pemdes Tabeak Kauk Laksanakan Pra Pembangunan Plat Deuker

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:42 WIB

Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS

Berita Terbaru

Bupati Lebong Kukuhkan BMA masa bhakti 2026-2031

Daerah

Bupati Lebong Kukuhkan Pengurus BMA Masa Bhakti 2026-2031

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:12 WIB