63 Pejabat Ikut Mutasi dan 3 Nomenklatur di Pemkab Lebong

Selasa, 14 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong – Bertempat di Aula Pemda Lebong, Selasa (14/6/2022) sekira 16.30 WIB, Pemerintah Kabupaten Lebong merotasi beberapa jabatan yang berada di teras Pemkab Lebong.

Berdasarkan Surat Bupati Lebong tertanggal 14 Juni 2022, Pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini didominasi dari Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrasi sebanyak 63 pejabat yang diangkat sumpah meliputi Eselon II 7 Pejabat, Eselon III 15 Pejabat serta Eselon IV yang diangkat janji sejumlah 41 pejabat.

Bupati Lebong Kopli Ansori menjelaskan dalam pidatonya seusai mengangkat sumpah jabatan berharap para Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).

Semoga dapat bekerja sesuai dengan penempatanya serta dapay menjalankan amanah yang diemban agar dapar mengiring pembangunan di Kabupaten Lebong,” jelas Bupati

 

Ia juga menjelaskan bahwa setiap rotasi pejabat tidak luput dari kesalahan dan kekurangan, dan harapan agar dapat dievaluasi dikemudian hari menuju masyarakat Lebong Bahagia dan Sejahtera.

 

“Setelah acara rotasi Kepegawaian ini, kami berharap semua bekerja secara optimal, serta dapat menuju hal yang kita inginkan menjadi Lebong lebih hebat kedepanya,” tutupnya.

Perubahan Nomenklatur juga terjadi di pemerintahan Daerah Lebong, diantaranya Dinas PMDSos menjadi 2 yaitu Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) dan Dinas Sosial, serta Kesbangpol menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Acara dihadiri pula Wabup Lebong, Sekda Lebong, perwakilan Kodim Rejang Lebong, serta pejabat yang hari ini mendapatkan undangan pengangkatan sumpah. (Act)

 

Baca Juga

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!
Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong
Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!
Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat
H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg
Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera

Baca Juga

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:23 WIB

Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:57 WIB

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:28 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:24 WIB

Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!

Berita Terbaru