Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan proyek jalan rabat yang belum di PHO

Papan proyek jalan rabat yang belum di PHO

fajarbengkulu, MANNA – Pembangunan Rabat Beton di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak menjadi sorotan setelah munculnya retakan pada struktur bangunan sebelum proyek tersebut resmi diselesaikan.

Proyek ini diduga mengalami masalah kualitas yang serius, sehingga menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan dan ketahanan bangunan.

Dari hasil investigasi dan pantauan wartawan media ini di lapangan, retakan pada Rabat Beton yang dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat Maju bersama dengan sumber dana DAU Tahun 2025 dengan pagu anggaran Rp.95.000.000 itu diduga disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kesalahan perencanaan, penggunaan material yang tidak sesuai standar, atau kurangnya perawatan yang tepat setelah pengecoran.

Tampak keretakan di jalan yang baru saja dibangun

Masyarakat setempat berharap agar pihak terkait dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pembangunan, termasuk perencanaan, penggunaan material, dan perawatan setelah pengecoran.

“Pengawasan yang ketat dan pemantauan kualitas pekerjaan juga sangat penting untuk memastikan bahwa proyek pembangunan berjalan sesuai standar yang diharapkan,” harap salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya, (12/11/2025).

Hingga berita ini dipublikasi, klarifikasi dari pihak pelaksana dan pihak teknis lainnya tetap diupayakan.(Tjm)

Baca Juga

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Baca Juga

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:12 WIB

PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Berita Terbaru