Ekor Tikus Jadi Uang, Begini Penjelasan Penukarannya

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori dan Wabup Drs Fahrurrozi MPd  sedang gencar-gencarnya melaksanakan Program pengendalian hama tikus untuk menaikkan kualitas dan kuantitas hasil panen petani mendapatkan sambutan yang baik dari masyarakat.

 

Dalam hal penukaran ekor tikus yang langsung dikoordinir oleh Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Kabupaten Lebong, Kadis DPP Emi Wati SE M.Ak melalui Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura Jimi Tri Susilo S.St.Pi menerangkan, masyarakat dapat menyerahkan hasil buruan berupa ekor-ekor tikus kepada Kepala Desa (Kades) yang nantinya kades tersebut akan ditunjuk menjadi koordinator lapangan (Korlap).

 

Kabid Jimi juga menjelaskan bahwa untuk saat ini, yang sudah menjadi korlap adalah kades yang dimana  wilayahnya telah turun tanam (MT 2) yaitu di Kecamatan Uram Jaya.

 

“Kades di kecamatan lain yang bersedia menjadi korlap, bisa. Silakan temui tim teknis kabupaten di Dinas Pertanian. Nanti, akan ada formulir yang mesti diisi oleh kades,” terang Jimi, Senin (12/7/2021).

 

Apabila terdapat kades yang belum  menjadi coordinator di desanya, warga yang telah berburu dan mengumpukan ekor tikus tidak perlu khawatir. Mereka bisa menukarkannya ke desa lain yang kadesnya menjadi korlap, walaupun beda kecamatan.

 

“Misalkan, ada warga Kecamatan Lebong Sakti, ingin menjual ke kades di Uram Jaya, bisa. Tidak jadi masalah. Karena ini program kabupaten,” imbuhnya. Jimi menambahkan, ekor tikus yang diserahkan tidak serta-merta langsung dibayarkan oleh kades. Melainkan diawetkan terlebih dahulu, lalu disimpan sembari menunggu jadwal penghitungan yang ditetapkan oleh tim teknis di tingkat kabupaten.

 

“Jadi untuk pembayaran, itu kita usahakan secara non tunai. Nanti, akan ditransfer ke rekening koordinator. Koordinator yang akan menyerahkan kepada si penjual. Apakah nanti jadwalnya satu minggu sekali atau dua minggu sekali. Menyesuaikan dengan penghitungan ekor tikus,” tambah jimi.

 

Ia juga menjelaskan bahwa sosialisasi terkait teknis pembelian ekor tikus ini juga akan disampaikan kepada masyarakat bersamaan dengan acara perburuan serentak yang akan digelar di Desa Kota Baru Kecamatan Uram Jaya, Rabu (14/7/2021).

 

“Di situ nanti akan kita sampaikan kepada para kades. Silakan nanti yang ingin menjadi koordinator, untuk mendaftar,” pungkas Jimi. (Act)

Baca Juga

HUT Kejaksaan RI Ke 81, Kapolres BS Kunjungi Kejari Manna
Peringati Maulid Nabi, Bupati Lebong: Jadikan Keteladanan Rasulullah Cerminan Pelayanan Publik
Pupuk Subsidi Penyaluran Tak Maksimal, Masyarakat Curhat di Reses DPRD Lebong Dapil II
DPRD Lebong Ketuk Palu APBD Perubahan Kabupaten Lebong 2026
Kapolres AKBP. Aron Sebastian S.Ik M.Si Gelar Silahturahmi Bersama Wartawan dan Awak Media Bengkulu Selatan
Nyata Berbaur Dengan Masyarakat, Kapolres BS Pimpin Langsung Perbaiki Lantai Jembatan Di Desa Pelosok
Viral!, Oknum PPPK Dinkes Kaur Di Grebek Suami Sah, Begini Kronologinya!
Dukung Program Pemerintah, Polres Lebong Akselerasi Swasembada Pangan di Mangkurajo

Baca Juga

Rabu, 2 September 2026 - 22:26 WIB

HUT Kejaksaan RI Ke 81, Kapolres BS Kunjungi Kejari Manna

Rabu, 2 September 2026 - 20:06 WIB

Peringati Maulid Nabi, Bupati Lebong: Jadikan Keteladanan Rasulullah Cerminan Pelayanan Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Pupuk Subsidi Penyaluran Tak Maksimal, Masyarakat Curhat di Reses DPRD Lebong Dapil II

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:55 WIB

DPRD Lebong Ketuk Palu APBD Perubahan Kabupaten Lebong 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Kapolres AKBP. Aron Sebastian S.Ik M.Si Gelar Silahturahmi Bersama Wartawan dan Awak Media Bengkulu Selatan

Berita Terbaru