Ekor Tikus Jadi Uang, Begini Penjelasan Penukarannya

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori dan Wabup Drs Fahrurrozi MPd  sedang gencar-gencarnya melaksanakan Program pengendalian hama tikus untuk menaikkan kualitas dan kuantitas hasil panen petani mendapatkan sambutan yang baik dari masyarakat.

 

Dalam hal penukaran ekor tikus yang langsung dikoordinir oleh Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Kabupaten Lebong, Kadis DPP Emi Wati SE M.Ak melalui Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura Jimi Tri Susilo S.St.Pi menerangkan, masyarakat dapat menyerahkan hasil buruan berupa ekor-ekor tikus kepada Kepala Desa (Kades) yang nantinya kades tersebut akan ditunjuk menjadi koordinator lapangan (Korlap).

 

Kabid Jimi juga menjelaskan bahwa untuk saat ini, yang sudah menjadi korlap adalah kades yang dimana  wilayahnya telah turun tanam (MT 2) yaitu di Kecamatan Uram Jaya.

 

“Kades di kecamatan lain yang bersedia menjadi korlap, bisa. Silakan temui tim teknis kabupaten di Dinas Pertanian. Nanti, akan ada formulir yang mesti diisi oleh kades,” terang Jimi, Senin (12/7/2021).

 

Apabila terdapat kades yang belum  menjadi coordinator di desanya, warga yang telah berburu dan mengumpukan ekor tikus tidak perlu khawatir. Mereka bisa menukarkannya ke desa lain yang kadesnya menjadi korlap, walaupun beda kecamatan.

 

“Misalkan, ada warga Kecamatan Lebong Sakti, ingin menjual ke kades di Uram Jaya, bisa. Tidak jadi masalah. Karena ini program kabupaten,” imbuhnya. Jimi menambahkan, ekor tikus yang diserahkan tidak serta-merta langsung dibayarkan oleh kades. Melainkan diawetkan terlebih dahulu, lalu disimpan sembari menunggu jadwal penghitungan yang ditetapkan oleh tim teknis di tingkat kabupaten.

 

“Jadi untuk pembayaran, itu kita usahakan secara non tunai. Nanti, akan ditransfer ke rekening koordinator. Koordinator yang akan menyerahkan kepada si penjual. Apakah nanti jadwalnya satu minggu sekali atau dua minggu sekali. Menyesuaikan dengan penghitungan ekor tikus,” tambah jimi.

 

Ia juga menjelaskan bahwa sosialisasi terkait teknis pembelian ekor tikus ini juga akan disampaikan kepada masyarakat bersamaan dengan acara perburuan serentak yang akan digelar di Desa Kota Baru Kecamatan Uram Jaya, Rabu (14/7/2021).

 

“Di situ nanti akan kita sampaikan kepada para kades. Silakan nanti yang ingin menjadi koordinator, untuk mendaftar,” pungkas Jimi. (Act)

Baca Juga

Diduga Hanya Formalitas, Surat Himbauan Pembongkaran Warem di BS Tak Dihiraukan Warga, Warem Kembali Beroprasi!
Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik
AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!
Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar
Mandi Di Wisata Pemandian Lubuk Langkap, Seorang Pelajar Tewas Tenggelam Hanyut Terbawa Arus
Polres Kaur Gerebek Sabung Ayam dan Judi Dadu, Tiga Orang dan Empat Sepeda Motor Diamankan
Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Dengan Hasil Panen Melimpah
Pastikan Progres Pembangunan KMP, Danramil 408-05/Manna Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Di Batu Ampar

Baca Juga

Rabu, 1 April 2026 - 14:03 WIB

Diduga Hanya Formalitas, Surat Himbauan Pembongkaran Warem di BS Tak Dihiraukan Warga, Warem Kembali Beroprasi!

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:59 WIB

Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:02 WIB

AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!

Senin, 30 Maret 2026 - 19:17 WIB

Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar

Senin, 30 Maret 2026 - 10:57 WIB

Mandi Di Wisata Pemandian Lubuk Langkap, Seorang Pelajar Tewas Tenggelam Hanyut Terbawa Arus

Berita Terbaru

Sebanyak 353 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lebong ikuti latsar

Daerah

Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar

Senin, 30 Mar 2026 - 19:17 WIB