Sampai Saat Ini, Hanya 4 Desa Serahkan Syarat Pengajuan DD Tahap I 2022

Selasa, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Memasuki bulan keempat di tahun 2022, proses pencairan Dana Desa (DD) Tahap I tahun ditahun ini   terkesan seperti melambat, karena sampai minggu kedua bulan maret, baru 4 (empat) desa yang ada di Kabupaten Lebong  mengajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial  (PMDSos).

Kepala Dinas PMDSos Lebong, Hartoni SP. M.Si, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Herru Dana Putra, ST. M.Ak  mengajak agar seluruh desa menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dan menyusun Peraturan Desa (Perdes) serta menyusun daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

“Pihak PMD sendiri hanya menerima, nanti selanjutnya akan diteruskan ketahap-tahap lanjutan, hingga DD Tahap I 2022 dapat cair,” ungkap Herru seusai mengikuti Paripurna di DPRD Lebong  Selasa (12/04/2022)

Disinggung syarat yang harus dipenuhi dalam pengajuan, Herru mengatakan kewajiban kelengkapan data seperti daftar KPM DD dari desa masing-masing memang harus dipenuhi dulu, karena itu salah kriteria dari pengajuan DD tahap I 2022.

“Kita harapkan Desa Sudah laksanakan Musdesus dalam penyusunan KPM DD, ya… memang karena itu syarat wajib dalam pengajuan,” terangnya lagi

Herru menambahkan untuk batas waktu yang diberikan pemerintah pusat untuk perekaman data yaitu tanggal 13 Mei 2022, ia juga mengharapkan agar kiranya semua desa tidak menunggu hingga diakhir perekaman, karena dikwatirkan traffic perekaman kepusat yang padat hingga dapat mengganggu proses perekaman tersebut.

“Lebih cepat lebih bagus, data yang kami terima dapat segera diproses,” demikian Herru (Act)

Baca Juga

Ungkap Peredaran Narkoba Di Bumi Sekundang, Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan Berhasil Amankan Pelaku dan Puluhan Paket Sabu
Aksi Ninja Sawit Kepergok Warga, Polsek Manna Amankan Dua Pelaku
Pastikan Seluruh Personel Tetap Dalam Kondisi Prima, Polres Bengkulu Selatan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026
Diduga Hanya Formalitas, Surat Himbauan Pembongkaran Warem di BS Tak Dihiraukan Warga, Warem Kembali Beroprasi!
Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik
AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!
Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar
Mandi Di Wisata Pemandian Lubuk Langkap, Seorang Pelajar Tewas Tenggelam Hanyut Terbawa Arus

Baca Juga

Jumat, 10 April 2026 - 12:05 WIB

Ungkap Peredaran Narkoba Di Bumi Sekundang, Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan Berhasil Amankan Pelaku dan Puluhan Paket Sabu

Kamis, 9 April 2026 - 08:08 WIB

Aksi Ninja Sawit Kepergok Warga, Polsek Manna Amankan Dua Pelaku

Jumat, 3 April 2026 - 06:33 WIB

Pastikan Seluruh Personel Tetap Dalam Kondisi Prima, Polres Bengkulu Selatan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026

Rabu, 1 April 2026 - 14:03 WIB

Diduga Hanya Formalitas, Surat Himbauan Pembongkaran Warem di BS Tak Dihiraukan Warga, Warem Kembali Beroprasi!

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:59 WIB

Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik

Berita Terbaru