Pemdes Kutai Donok Sukses Bagikan BLT-DD 3, 4 dan 5

Rabu, 11 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu –  Bertempat di balai desa Pemerintahan Desa (pemdes) Kutai Donok dibawah pimpinan Kepala Desa (Kades) Pjs Saipudin Zikri yang akrab di sapa Cong, beserta perangkat desa dan ketua BPD diwakili Sukanto, membagikan BLT-DD tahap ke  3, 4 dan 5 pada rabu (11/08).

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pimpinan Kecamatan Lebong Selatan, Camat Lebong Selatan Pendi, SE, Kepala Seksi Pemberdayaan Desa (Kasi PMD) Hanibal, Bhabinkamtibmas Mardianto dan staff ahli P3MD Indra Jaya & Emis Tuatanasay serta pendamping desa Iin Sumirat.

Pembagian dilakukan secara simbolis yaitu berupa uang tunai Sebesar 900 ribu per KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dengan jumlah penerima sebanyak 50 KPM. Tentunya kegiatan ini dilaksanakan dengan Tetap menjalankan menjaga protokol kesehatan.

Tampak masyarakat penerima bantuan begitu antusias dan penuh rasa syukur menerima bantuan ini, salah satu warga yang bernama Ardi penerima KPM menyampaikan sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah pusat dan segenap pemerintah daerah atau desa atas bantuan yang diterima.

“Bantuan ini sangat bermanfaat untuk keluarga saya dan bisa saya gunakan untuk menyambung kehidupan saya sehari-hari,” terangnya sambil tersenyum.

Selaras dengan itu Pjs Kades Saipudin Zikri mengatakan kami berharap semua KPM yang menerima di harapkan bisa menggunakan uangnya dengan sebaik mungkin. Sehingga bantuan tersebut sangatlah berasa asas manfaatnya beriringan juga dengan nawa cita Bupati dan Wakil Bupati terkini yaitu mengantarkan masyarakat lebong bahagia dan sejahtera.

“Semoga bantuan sosial yang diberikan dapat dipergunakan sebaik mungkin dan dapat berguna dalam suasana pandemi covid ini,” pungkas Saipudin. (Fds)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru