Sidak Kendis, Ditemukan Ambulan Disalahgunakan Untuk Operasional Pegawai Dinas Kesehatan

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doni Swabuana memeriksa kendaraan dinas di Lingkup Pemkab Lebong

Doni Swabuana memeriksa kendaraan dinas di Lingkup Pemkab Lebong

fajarbengkulu, – Bupati Lebong Azhari SH MH Melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Doni Swabuana ST, M.Si melaksanakan cek fisik dan surat Kendaraan Dinas (Kendis) dipelataran halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong.

Ini pertama kalinya sidak kendaraan dinas dalam kurun kepemimpinan Azhari-Bambang, terlihat dihalaman Setda terdapat 180 yang keseluruhan 309 unit kendis roda empat meliputi kendis operasional dan kendis jabatan.

Doni menyampaikan diruangannya seusai pemeriksaan bahwa selisih dari total kendis roda empat masih belum bisa dihadirkan oleh pemegang kendis tersebut berbagai alasan.

“Menurut keterangan pemegang kendaraan tersebut bahwa kendaraan yang selama ini dipakai tidak dapat dihadirkan disini, nantinya kita akan kroscek apakah benar sesuai dengan alasan yang diberikan oleh pemegang atau OPD tersebut,” ujarnya

Disinggung tentang banyaknya kendis pinjam pakai minim perawatan, Doni meng-iyakan bahwasanya banyak ditemukan kendis yang tidak adanya alat penunjang, seperti dongkrak, ban serep bahkan matinya sirene pada mobil ambulan.

“Banyak kita temukan tidak adanya perawatan interior dan ekterior di kendaraan tersebut, bahkan ada yang tidak pernah dicuci, apalagi untuk kendaraan ambulan yang memang diperuntukkan untuk membantu masyarakat, ini sangat mengkhawatirkan” imbuhnya.

Doni Swabuana saat ditemui diruang kerjanya

Bahkan saat pemeriksaan, terdapat kendaraan yang alih fungsikan, seperti terpantau ada 6 unit kendaraan tipe ambulan yang sekarang ditahan Pemkab Lebong dengan alasan kendis tersebut tidak sesuai peruntukkannya.

“Selain adanya kendaraan yang nunggak pajak, kita juga temukan kendaraan seperti di Dinas Kesehatan, seperti ambulan yang jelas fungsinya untuk membawa orang sakit dialih fungsikan operasional pejabat disana, bahkan ada eselon IV yang mendapatkan jatah mobil dinas,” tegas Doni.

Ia yakinkan apabila kendaraan dinas yang disalah gunakan pemakai, maka nantinya akan dipanggil untuk diperiksa dan segera diberi sanksi sesuai dengan aturan.

“ya, nantinya kita akan panggil dan memberi sanksi susai dengan PP 1994 apabila terbukti melakukan kesalahan penyalahgunaan kendaraan dinas,” tutupnya (Act)

Baca Juga

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar
Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80
Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu
Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi
Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat
Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan
Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu
Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Baca Juga

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:37 WIB

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:14 WIB

Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:02 WIB

Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:29 WIB

Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:44 WIB

Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat

Berita Terbaru