Sidak Kendis, Ditemukan Ambulan Disalahgunakan Untuk Operasional Pegawai Dinas Kesehatan

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doni Swabuana memeriksa kendaraan dinas di Lingkup Pemkab Lebong

Doni Swabuana memeriksa kendaraan dinas di Lingkup Pemkab Lebong

fajarbengkulu, – Bupati Lebong Azhari SH MH Melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Doni Swabuana ST, M.Si melaksanakan cek fisik dan surat Kendaraan Dinas (Kendis) dipelataran halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong.

Ini pertama kalinya sidak kendaraan dinas dalam kurun kepemimpinan Azhari-Bambang, terlihat dihalaman Setda terdapat 180 yang keseluruhan 309 unit kendis roda empat meliputi kendis operasional dan kendis jabatan.

Doni menyampaikan diruangannya seusai pemeriksaan bahwa selisih dari total kendis roda empat masih belum bisa dihadirkan oleh pemegang kendis tersebut berbagai alasan.

“Menurut keterangan pemegang kendaraan tersebut bahwa kendaraan yang selama ini dipakai tidak dapat dihadirkan disini, nantinya kita akan kroscek apakah benar sesuai dengan alasan yang diberikan oleh pemegang atau OPD tersebut,” ujarnya

Disinggung tentang banyaknya kendis pinjam pakai minim perawatan, Doni meng-iyakan bahwasanya banyak ditemukan kendis yang tidak adanya alat penunjang, seperti dongkrak, ban serep bahkan matinya sirene pada mobil ambulan.

“Banyak kita temukan tidak adanya perawatan interior dan ekterior di kendaraan tersebut, bahkan ada yang tidak pernah dicuci, apalagi untuk kendaraan ambulan yang memang diperuntukkan untuk membantu masyarakat, ini sangat mengkhawatirkan” imbuhnya.

Doni Swabuana saat ditemui diruang kerjanya

Bahkan saat pemeriksaan, terdapat kendaraan yang alih fungsikan, seperti terpantau ada 6 unit kendaraan tipe ambulan yang sekarang ditahan Pemkab Lebong dengan alasan kendis tersebut tidak sesuai peruntukkannya.

“Selain adanya kendaraan yang nunggak pajak, kita juga temukan kendaraan seperti di Dinas Kesehatan, seperti ambulan yang jelas fungsinya untuk membawa orang sakit dialih fungsikan operasional pejabat disana, bahkan ada eselon IV yang mendapatkan jatah mobil dinas,” tegas Doni.

Ia yakinkan apabila kendaraan dinas yang disalah gunakan pemakai, maka nantinya akan dipanggil untuk diperiksa dan segera diberi sanksi sesuai dengan aturan.

“ya, nantinya kita akan panggil dan memberi sanksi susai dengan PP 1994 apabila terbukti melakukan kesalahan penyalahgunaan kendaraan dinas,” tutupnya (Act)

Baca Juga

Ungkap Peredaran Narkoba Di Bumi Sekundang, Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan Berhasil Amankan Pelaku dan Puluhan Paket Sabu
Aksi Ninja Sawit Kepergok Warga, Polsek Manna Amankan Dua Pelaku
Pastikan Seluruh Personel Tetap Dalam Kondisi Prima, Polres Bengkulu Selatan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026
Diduga Hanya Formalitas, Surat Himbauan Pembongkaran Warem di BS Tak Dihiraukan Warga, Warem Kembali Beroprasi!
Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik
AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!
Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar
Mandi Di Wisata Pemandian Lubuk Langkap, Seorang Pelajar Tewas Tenggelam Hanyut Terbawa Arus

Baca Juga

Jumat, 10 April 2026 - 12:05 WIB

Ungkap Peredaran Narkoba Di Bumi Sekundang, Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan Berhasil Amankan Pelaku dan Puluhan Paket Sabu

Kamis, 9 April 2026 - 08:08 WIB

Aksi Ninja Sawit Kepergok Warga, Polsek Manna Amankan Dua Pelaku

Jumat, 3 April 2026 - 06:33 WIB

Pastikan Seluruh Personel Tetap Dalam Kondisi Prima, Polres Bengkulu Selatan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026

Rabu, 1 April 2026 - 14:03 WIB

Diduga Hanya Formalitas, Surat Himbauan Pembongkaran Warem di BS Tak Dihiraukan Warga, Warem Kembali Beroprasi!

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:59 WIB

Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik

Berita Terbaru