fajarbengkulu, – Pemeriksaan audit kegiatan tahun 2024 dimulai, dimana Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia melaksanakan Entry meeting dengan pejabat yang berada di teras Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lebong di gedung Graha Bina Praja Setda Lebong, senin (10/2/2025).
Menanggapi dari pemeriksaan yang dilakukan BPK RI, Sekretaris Daerah Lebong Mustarani Abidin SH, M.Si seusai entry meeting mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan, kegiatan yang dilakukan pada tahun lalu akan di audit oleh pihak BPK.
“Ini kegitan tahunan, pastinya pemeriksaan data dan dokumen 2024 semua kegiatan akan di audit selama 40 hari kedepan,” ungkapnya.
Saat disinggung tentang banyaknya pejabat yang melakukan pindah kerja dari lingkungan pemkab Lebong, yang dapat mengganggu proses pemeriksaan, ia menerangkan bahwa pemeriksaan tetap berlangsung.
“Mereka (ASN yang pindah, red) sudah berkomitmen, apabila nantinya BPK meminta menghadirkan pejabat tersebut, maka pejabat tersebut wajib hadir serta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan,” imbuh Mustarani.

Ia juga menegaskan apabila dari pihak BPK meminta menghadirkan pejabat yang berkaitan dengan kegiatan 2024, akan diberi batas satu hari dalam pemeriksaan.
“Apabila nantinya ASN yang telah pindah tersebut diminta klarifikasi BPK, maka persatu hari harus dapat hadir dalam pemeriksaan, apabila diminta hari ini, berarti besok ASN tersebut sudah hadir dalam pemeriksaan,” demikian Sekda Lebong. (Act)