Kendati Pindah Tugas, Pejabat Wajib Hadir Dalam Pemeriksaan BPK RI

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

Buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

fajarbengkulu, – Pemeriksaan audit kegiatan tahun 2024 dimulai, dimana Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia melaksanakan Entry meeting dengan pejabat yang berada di teras Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lebong di gedung Graha Bina Praja Setda Lebong, senin (10/2/2025).

Menanggapi dari pemeriksaan yang dilakukan BPK RI, Sekretaris Daerah Lebong Mustarani Abidin SH, M.Si seusai entry meeting mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan, kegiatan yang dilakukan pada tahun lalu akan di audit oleh pihak BPK.

“Ini kegitan tahunan, pastinya pemeriksaan data dan dokumen 2024 semua kegiatan akan di audit selama 40 hari kedepan,” ungkapnya.

Saat disinggung tentang banyaknya pejabat yang melakukan pindah kerja dari lingkungan pemkab Lebong, yang dapat mengganggu proses pemeriksaan, ia menerangkan bahwa pemeriksaan tetap berlangsung.

“Mereka (ASN yang pindah, red) sudah berkomitmen, apabila nantinya BPK meminta menghadirkan pejabat tersebut, maka pejabat tersebut wajib hadir serta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan,” imbuh Mustarani.

Sekda Lebong,Mustarani Abidin

Ia juga  menegaskan apabila dari pihak BPK meminta menghadirkan pejabat yang berkaitan dengan kegiatan 2024, akan diberi batas satu hari dalam pemeriksaan.

“Apabila nantinya ASN yang telah pindah tersebut diminta klarifikasi BPK, maka persatu hari harus dapat hadir dalam pemeriksaan, apabila diminta hari ini, berarti besok ASN tersebut sudah hadir dalam pemeriksaan,” demikian Sekda Lebong. (Act)

Baca Juga

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu
Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta
Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Baca Juga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 18:47 WIB

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!

Berita Terbaru