Kendati Pindah Tugas, Pejabat Wajib Hadir Dalam Pemeriksaan BPK RI

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

Buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

fajarbengkulu, – Pemeriksaan audit kegiatan tahun 2024 dimulai, dimana Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia melaksanakan Entry meeting dengan pejabat yang berada di teras Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lebong di gedung Graha Bina Praja Setda Lebong, senin (10/2/2025).

Menanggapi dari pemeriksaan yang dilakukan BPK RI, Sekretaris Daerah Lebong Mustarani Abidin SH, M.Si seusai entry meeting mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan, kegiatan yang dilakukan pada tahun lalu akan di audit oleh pihak BPK.

“Ini kegitan tahunan, pastinya pemeriksaan data dan dokumen 2024 semua kegiatan akan di audit selama 40 hari kedepan,” ungkapnya.

Saat disinggung tentang banyaknya pejabat yang melakukan pindah kerja dari lingkungan pemkab Lebong, yang dapat mengganggu proses pemeriksaan, ia menerangkan bahwa pemeriksaan tetap berlangsung.

“Mereka (ASN yang pindah, red) sudah berkomitmen, apabila nantinya BPK meminta menghadirkan pejabat tersebut, maka pejabat tersebut wajib hadir serta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan,” imbuh Mustarani.

Sekda Lebong,Mustarani Abidin

Ia juga  menegaskan apabila dari pihak BPK meminta menghadirkan pejabat yang berkaitan dengan kegiatan 2024, akan diberi batas satu hari dalam pemeriksaan.

“Apabila nantinya ASN yang telah pindah tersebut diminta klarifikasi BPK, maka persatu hari harus dapat hadir dalam pemeriksaan, apabila diminta hari ini, berarti besok ASN tersebut sudah hadir dalam pemeriksaan,” demikian Sekda Lebong. (Act)

Baca Juga

5 Nama Yang Dicopot Dari Jabatannya Buntut Keterlibatan Dalam Politik
Maksimalkan DAK, Pemkab Lebong Ajukan Proposal Ke Kementerian PU
Disetujui Bupati, RSUD Akan Tambah 6 Unit Alat Hemodialysis
Pembangunan Pelapis Penahan Banjir Desa Talang Donok Dimulai
Musrembang RPJMD Lebong 2025-2029, Singkronisasi Program Nasional
Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong
Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja
Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung

Baca Juga

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:35 WIB

5 Nama Yang Dicopot Dari Jabatannya Buntut Keterlibatan Dalam Politik

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:09 WIB

Maksimalkan DAK, Pemkab Lebong Ajukan Proposal Ke Kementerian PU

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:29 WIB

Disetujui Bupati, RSUD Akan Tambah 6 Unit Alat Hemodialysis

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:27 WIB

Pembangunan Pelapis Penahan Banjir Desa Talang Donok Dimulai

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:39 WIB

Musrembang RPJMD Lebong 2025-2029, Singkronisasi Program Nasional

Berita Terbaru