Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu,- Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Garut Kecamatan Amen, telah membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang diadakan di Aula Kantor Desa Garut, Jum’at (9/5/2025).

Kegiatan Musdesus yang dihadiri Camat Amen, Sekcam dan Kasi PMD Kecamatan Amen. Tenaga Ahli /TA Pendamping Desa, Penjabat Kades beserta perangkat, Anggota BPD, PPL dan Perwakilan Diskoperindag UKM, serta tokoh masyarakat. Dalam Kegiatan tersebut disepakati Pengurus dan nama Kopdes Taruna Merah Putih.

Camat Amen Indra Setiawan menyebutkan, pentingnya pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk kesejahteraan masyarakat desa. Koperasi ini nantinya akan menjadi hak penuh warga yang sekaligus juga menjadi anggota koperasi. Sedangkan unit usaha koperasi ini, lanjut Indra, mulai dari gerai sembako, usaha simpan pinjam, Klinik, Apotek dan sebagainya.

“Pertama Kopdes ini sesuai instruksi Presiden, kemudian yang tidak kalah penting adalah Kopdes Merah Putih harus bisa mendongkrak ekonomi masyarakat yang menjadi anggota Koperasi,” sampai Indra.

Sementara itu, Penjabat Kades Garut Syahrul menyambut baik pendirian Kopdes Taruna Merah Putih Desa Garut. Dirinya berharap nantinya koperasi ini bisa meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat.

“Pemdes Garut mendukung penuh dan berharap para pengurus bisa berkerja profesional dan transparan baik kepada Pemdes maupun kepada masyarakat Desa Garut secara umumnya,” singkatnya.(Act)

Baca Juga

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?
Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal
Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan
Buat SKCK di Polres Bengkulu Selatan? Begini Caranya, Baca Penjelasan Berikut Ini!
Nahas Saat Bekerja di Bengkulu, Warga Tangsel Meregang Nyawa
Kejari Bengkulu Selatan Geledah Rumah Ketua dan Komisioner KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada
DPC PKB Lebong Gelar Monev dan Penguatan Struktural

Baca Juga

Jumat, 7 November 2025 - 10:33 WIB

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?

Jumat, 7 November 2025 - 10:21 WIB

Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal

Rabu, 5 November 2025 - 13:20 WIB

Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Selasa, 4 November 2025 - 20:09 WIB

Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan

Selasa, 4 November 2025 - 14:00 WIB

Buat SKCK di Polres Bengkulu Selatan? Begini Caranya, Baca Penjelasan Berikut Ini!

Berita Terbaru