Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu,- Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Garut Kecamatan Amen, telah membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang diadakan di Aula Kantor Desa Garut, Jum’at (9/5/2025).

Kegiatan Musdesus yang dihadiri Camat Amen, Sekcam dan Kasi PMD Kecamatan Amen. Tenaga Ahli /TA Pendamping Desa, Penjabat Kades beserta perangkat, Anggota BPD, PPL dan Perwakilan Diskoperindag UKM, serta tokoh masyarakat. Dalam Kegiatan tersebut disepakati Pengurus dan nama Kopdes Taruna Merah Putih.

Camat Amen Indra Setiawan menyebutkan, pentingnya pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk kesejahteraan masyarakat desa. Koperasi ini nantinya akan menjadi hak penuh warga yang sekaligus juga menjadi anggota koperasi. Sedangkan unit usaha koperasi ini, lanjut Indra, mulai dari gerai sembako, usaha simpan pinjam, Klinik, Apotek dan sebagainya.

“Pertama Kopdes ini sesuai instruksi Presiden, kemudian yang tidak kalah penting adalah Kopdes Merah Putih harus bisa mendongkrak ekonomi masyarakat yang menjadi anggota Koperasi,” sampai Indra.

Sementara itu, Penjabat Kades Garut Syahrul menyambut baik pendirian Kopdes Taruna Merah Putih Desa Garut. Dirinya berharap nantinya koperasi ini bisa meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat.

“Pemdes Garut mendukung penuh dan berharap para pengurus bisa berkerja profesional dan transparan baik kepada Pemdes maupun kepada masyarakat Desa Garut secara umumnya,” singkatnya.(Act)

Baca Juga

Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi
Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?
Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan
Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya
Pemkab Ini Larang Keterlibatan Waria Dalam Hiburan Rakyat Sampai Hajatan Pesta
Dipimpin Wabup, Pemkab Lebong Laksanakan Rakor Persiapan Keberangkatan Haji 2025
Bupati Azhari Jemput Bantuan Program 3 Juta Rumah dari Presiden RI
Wabup Lebong Tinjau Kondisi Jembatan Paska Terima Aduan Masyarakat Melalui WA

Baca Juga

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:05 WIB

Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi

Senin, 5 Mei 2025 - 11:51 WIB

Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?

Senin, 5 Mei 2025 - 10:04 WIB

Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan

Rabu, 30 April 2025 - 13:15 WIB

Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB