Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu,- Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Garut Kecamatan Amen, telah membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang diadakan di Aula Kantor Desa Garut, Jum’at (9/5/2025).

Kegiatan Musdesus yang dihadiri Camat Amen, Sekcam dan Kasi PMD Kecamatan Amen. Tenaga Ahli /TA Pendamping Desa, Penjabat Kades beserta perangkat, Anggota BPD, PPL dan Perwakilan Diskoperindag UKM, serta tokoh masyarakat. Dalam Kegiatan tersebut disepakati Pengurus dan nama Kopdes Taruna Merah Putih.

Camat Amen Indra Setiawan menyebutkan, pentingnya pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk kesejahteraan masyarakat desa. Koperasi ini nantinya akan menjadi hak penuh warga yang sekaligus juga menjadi anggota koperasi. Sedangkan unit usaha koperasi ini, lanjut Indra, mulai dari gerai sembako, usaha simpan pinjam, Klinik, Apotek dan sebagainya.

“Pertama Kopdes ini sesuai instruksi Presiden, kemudian yang tidak kalah penting adalah Kopdes Merah Putih harus bisa mendongkrak ekonomi masyarakat yang menjadi anggota Koperasi,” sampai Indra.

Sementara itu, Penjabat Kades Garut Syahrul menyambut baik pendirian Kopdes Taruna Merah Putih Desa Garut. Dirinya berharap nantinya koperasi ini bisa meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat.

“Pemdes Garut mendukung penuh dan berharap para pengurus bisa berkerja profesional dan transparan baik kepada Pemdes maupun kepada masyarakat Desa Garut secara umumnya,” singkatnya.(Act)

Baca Juga

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba
Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna
Polres Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Wakapolres, 1 Kabag, 2 Kapolsek dan 5 Kasat Berganti
Jika Tak Ada Kendala, Akhir Tahun Ini Lebong Laksanakan Pilkades
Ungkap Peredaran Narkoba Di Bumi Sekundang, Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan Berhasil Amankan Pelaku dan Puluhan Paket Sabu

Baca Juga

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:49 WIB

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

Kamis, 23 April 2026 - 12:05 WIB

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 21 April 2026 - 12:16 WIB

Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna

Berita Terbaru

Iptu. Revi Hari Sona SH

Daerah

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:05 WIB