Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ust H. Amaludin M.Ag

Ust H. Amaludin M.Ag

fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) membongkar usaha warung remang-remang (warem) yang diduga tidak memiliki izin di wilayah BS. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan ulama di BS.

Masyarakat dan ulama di BS mengapresiasi langkah Pemkab BS dalam menertibkan usaha warem yang tidak memiliki izin. Mereka berharap langkah ini dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah BS.

“Kami mendukung penuh langkah Pemkab BS dalam membongkar usaha warem yang tidak memiliki izin. Ini adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” ujar Ust H. Amaludin M.Ag yang merupakan salah satu ulama dan tokoh masyarakat di Bengkulu Selatan.

Ulama di BS juga memberikan apresiasi atas langkah Pemkab BS. Mereka berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi langkah Pemkab BS dalam membongkar usaha warem yang tidak memiliki izin. Warem itu banyak mudaratnya, merusak moral dan mengganggu kamtibmas. Angka kejahatan juga berpotensi meningkat dan merusak nama baik daerah di Bengkulu Selatan yang relegius. Ini adalah langkah yang sesuai dengan ajaran agama dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Dirinya juga mengajak agar para pemuda menjauhi maksiat rajin ke masjid untuk Sholat membaca Qur’an dekat Allah insya Allah selamat dunia akhirat.

Diketahui, Pemkab BS telah memberikan peringatan kepada pemilik warem untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar peraturan. Jika tidak, Pemkab BS akan mengambil tindakan tegas.(Tjm)

Baca Juga

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba
Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna
Polres Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Wakapolres, 1 Kabag, 2 Kapolsek dan 5 Kasat Berganti
Jika Tak Ada Kendala, Akhir Tahun Ini Lebong Laksanakan Pilkades
Ungkap Peredaran Narkoba Di Bumi Sekundang, Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan Berhasil Amankan Pelaku dan Puluhan Paket Sabu

Baca Juga

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:49 WIB

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

Kamis, 23 April 2026 - 12:05 WIB

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 21 April 2026 - 12:16 WIB

Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna

Berita Terbaru

Iptu. Revi Hari Sona SH

Daerah

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:05 WIB