5 Hari Tak Pulang, 4 Penambang Emas Tradisional Ditemukan Tak Bernyawa

Kamis, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong – Dikabarkan sebanyak empat orang warga ditemukan dalam goa atau lobang daerah Tik Aseak Desa Tambang Saweak, Kecamatan Pinang Belapis pada kamis (08/09/2022) yang biasanya digunakan untuk mencari bahan olahan emas. Saat ditemukan keempat korban sudah tidak bernyawa yang diduga karena kekurangan oksigen karena pada saat penemuan sudah mengeluarkan aroma tak sedap.

Tiga orang korban merupakan warga Lebong yaitu Aryanto (31), Iwan Faisal (34) dan Riski (25) warga Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis. Untuk satu korban atas nama Madon (25) merupakan warga Muara Rupit Lubuk Linggau.

Berawal pada hari sabtu (03/09/2022) saat keempat korban berangkat ke lokasi tambang dengan membawa bekal ketambang seadanya bahkan tidak membawa peralatan seperti golok dan senjata tajam lainya.

Setelah tidak ada kabar, lantas pihak keluarga melakukan pencarian, 3 orang yang ikut kedalam lobang tersebut adalah Heru, Hendra dan Rus, mereka menemukan korban yang sudah tidak bernyawa dalam lobang yang diperkirakan sedalam 40 meter.

Kamis pagi (08/09/2022) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong mendapatkan laporan segera lakukan gerak cepat mengirim Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi kejadian untuk membantu melakukan proses evakuasi.

Pihak BPBD Lebong Serta masyarakat sedang persiapan evakuasi korban

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Lebong, Hendera saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa memang telah ditemukan 4 korban disalah satu lobang pertambangan yang berada di wilayah Tik Aseak.

“Team TRC dan masyarakat sedang melakukan evakuasi korban yang berada di keadalam lobang yang diperkirakan berkedelaman 40 meter,” pungkas Hendera.(Act)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru