Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lebong ucapkan selamat kepada PPPK yang dilantik

Bupati Lebong ucapkan selamat kepada PPPK yang dilantik

fajarbengkulu, – Sebanyak ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahap I yang dinyatakan lulus pada Tahun 2024 di Kabupaten Lebong dilantik Bupati Lebong H Azhari SH MH di Lapangan Pendopo Rumah Dinas Bupati, di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei. Jum’at (07/11/2025).

Didampingi Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, Asisten, staf ahli, Kepala Dinas, dalam sambuntannya Bupati Lebong mengucapkan selamat kepada P3K yang sudah dilantik pada hari ini, dan berpesan kiranya kerja lebih maksimal dalam pelayanan masyarakat.

“Saudara-saudara yang sudah dilantik pada hari ini agar giat dalam melaksanakan tugas hingga tercapainya harapan kita dalam memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat,” terang Bupati.

Penandantangan kontrak kerja

Selain itu, Azhari juga menghimbau apabila nantinya ditemukan kinerja kurang baik maka, dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan mencabut dari daftar P3K.

“Apabila kinerja kurang baik atau tidak sesuai dengan tugasnya, tidak segan-segan untuk kita mengambil sanksi tindakan yang sesuai dengan kesalahannya,” tegas Azhari.

Dalam pidatonya, Azhari juga menjelaskan bahwa kontrak kerjaP3K Tahap I adalah 1 (satu) tahun, jadi tahun selanjutnya akan dievaluasi, apabila kedapatan kinerja tidak sesuai makan akan diberhentikan atau tidak diperpanjang kontrak.

“Dengan meneken (menandatangani, red) kotrak kerja selama setahun, perlu diingat bahwa P3K harus berkerja dengan baik, apabila itu terpenuhi jelas kami akan mengapresiasi den memberikan reward serta memperpanjang kontrak bekerja,” pungkas Bupati Lebong. (Act)

Baca Juga

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba
Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna
Polres Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Wakapolres, 1 Kabag, 2 Kapolsek dan 5 Kasat Berganti
Jika Tak Ada Kendala, Akhir Tahun Ini Lebong Laksanakan Pilkades
Ungkap Peredaran Narkoba Di Bumi Sekundang, Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan Berhasil Amankan Pelaku dan Puluhan Paket Sabu

Baca Juga

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:49 WIB

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

Kamis, 23 April 2026 - 12:05 WIB

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 21 April 2026 - 12:16 WIB

Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna

Berita Terbaru

Iptu. Revi Hari Sona SH

Daerah

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:05 WIB