DPRD Lebong Tanggapi Pamal dalam Penyeruan Aspirasi Untuk Pemkab Lebong

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Lebong terima aspirasi

DPRD Lebong terima aspirasi

fajarbengkulu, – Penampungan aspirasi dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lebong dengan menggelar audiensi  bersama Organisasi Masyarakat (ORMAS)  Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL)  bahas berbagai persoalan yang menjadi tuntutan saat penyampaian di depan gedung Pemkab untuk segera  disikapi oleh pemerintah kabupaten  Lebong. Selasa (7/10/2025).

Audiensi yang digelar diruang rapat Internal DPRD kabupaten Lebong dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen.S.Sos., Waka I dan dihadiri oleh beberapa anggota DPRD lainnya, Sementara perwakilan dari organisasi Masyarakat (Ormas)  Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL)  langsung dikomandani oleh  ketua ORMAS PAMAL  Mashuri dan diikuti oleh sejumlah aktivis lainnya.

Berbagai persoalan yang dianggap oleh PAMAL sangat sensitive dan harus segera mendapat perhatian dan penanganan oleh pemerintah kabupaten Lebong diantaranya Persoalan  Pilkades dan Aset daerah seperti kendaraan dinas dan sejumlah aset tak bergerak lainnya.

Berikut berbagai persoalan persoalan yang selama ini menjadi Pembicaraan Publik yang tak kunjung mereda seperti persoalan Perda RTRW, Persoalan terkait Netralitas ASN sa’at Pilkada,serta temuan BPK-RI terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Menerima audiensi dari Pamal

Ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen S.Sos, melalaui Waka I  Ahmat Lutfi, SH menyebutkan bahwa pihaknya secara kelembagaan menyambut baik dan dengan dada dan tangan terbuka seluas luasnya untuk menerima asfirasi masyarakat seperti yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat yang tergabung didalam PAMAL.

“Kami sangat terbuka dan dengan dada dan tangan terbuka seluas luasnya untuk menerima dan mendengar sekaligus menindak lanjuti apapun asfirasi yang disampaikan oleh masyarakat kabupaten Lebong,” Ujar Ahmat Lutfi.

Ditambahkan oleh Lutfi, Sebagai wakil rakyat yang secara kelembagaan (DPRD)  adalah Manipestasi dan Repsesentasi Rakyat kabupaten Lebong, maka sangat pantas dan memang pantas serta seharusnya kami menampung asfirasi masyarakat Lebong sekaligus ikut memperjuangkannya.

“Ada beberapa Point besar yang menjadi bahasan, satu diantaranya adalah masalah pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, terkait hal ini kami akan segera berkonsultasi dan berkordinasi kekementrian dalam negeri melalaui Direktoran jenderal Bina desa dengan langsung melibatkan Perwakilan masyarakat kabupaten Lebong yang diwakili oleh Ormas PAMAL.” Jelas Lutfi.(**)

Baca Juga

Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026
Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Baca Juga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:03 WIB

Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:12 WIB

PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat

Berita Terbaru