Kurun Waktu Seminggu, 2 Komunitas Masyarakat Datangi Kantor Bupati Lebong

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Sekitar seminggu yang lalu (01/09) puluhan supir travel mendatangi kantor Bupati Lebong untuk menyuarakan aspirasi karena pada hearing pertama mereka dijanjikan kompensasi, tapi sayangnya kedatangan mereka (Komunitas Supir travel, red) saat itu tidak diaminkan oleh orang nomor satu dikabupaten Lebong.

Kali ini giliran gabungan masyarakat yang mengaku penambang emas tradisional di Kabupaten Lebong mendatangi kantor Bupati Lebong, Selasa (07/09) sekira pukul 12.30 siang, tujaun menemui bupati untuk menyuarakan aspirasi mereka serta berkeinginan untuk kerjasama dengan pihak PT Tansri Majid Energi (TME) yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Lebong.

Penambang Tradisional saat akan mendatangi Bupati Lebong sedang dikondusifkan Patroli Sat Samapta Polres Lebong

Sebelum rombongan sampai di Area kantor Bupati, paginya mereka (Penambang, red) terpantau menemui pihak TME untuk melakukan kesepakatan, tetapi beberapa jam berlangsung, tidak terjadi mufakat, dan akhirnya rombongan ingin menyuarakan aspirasinya ke Bupati Lebong langsung.

Agar keadaan tetap kondusif, saat diperjalanan rombongan penambang rakyat dikawal oleh satuan anggota Patroli Sat Samapta Polres Lebong hingga memasuki area Kantor Bupati.

Nasib baik yang didapati para penambang rakyat, tidak seperti nasib komunitas travel minggu lalu, karena perwakilan mereka (penambang, red) langsung diterima oleh Bupati dan Sekda Kabupaten Lebong untuk melakukan pembahasan aspirasi.

Saat dikonfirmasi, Depi selaku wakil dari Yayasan Nuansa Alam Bustari yang mewakil para penambang rakyat menyampaikan bahwa pertemuan dengan Bupati bahwa masyarakat penambang emas tradisional ingin membuat kesepakatan untuk dapat bekerjasama dengan pihak PT TME serta Pemerintah Kabupaten Lebong dapat menjebatani agar mendapatkan perjanjian dengan regulasi yang benar.

”Berharap Pemerintah Kabupaten Lebong agar dapat menengahi agar pihak PT TME bisa bekerjasama dengan masyarakat Lebong,” terang Depi. (Act)

Baca Juga

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!
Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong
Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!
Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat
H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg
Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera

Baca Juga

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:23 WIB

Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:57 WIB

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:28 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:24 WIB

Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!

Berita Terbaru