Kurun Waktu Seminggu, 2 Komunitas Masyarakat Datangi Kantor Bupati Lebong

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Sekitar seminggu yang lalu (01/09) puluhan supir travel mendatangi kantor Bupati Lebong untuk menyuarakan aspirasi karena pada hearing pertama mereka dijanjikan kompensasi, tapi sayangnya kedatangan mereka (Komunitas Supir travel, red) saat itu tidak diaminkan oleh orang nomor satu dikabupaten Lebong.

Kali ini giliran gabungan masyarakat yang mengaku penambang emas tradisional di Kabupaten Lebong mendatangi kantor Bupati Lebong, Selasa (07/09) sekira pukul 12.30 siang, tujaun menemui bupati untuk menyuarakan aspirasi mereka serta berkeinginan untuk kerjasama dengan pihak PT Tansri Majid Energi (TME) yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Lebong.

Penambang Tradisional saat akan mendatangi Bupati Lebong sedang dikondusifkan Patroli Sat Samapta Polres Lebong

Sebelum rombongan sampai di Area kantor Bupati, paginya mereka (Penambang, red) terpantau menemui pihak TME untuk melakukan kesepakatan, tetapi beberapa jam berlangsung, tidak terjadi mufakat, dan akhirnya rombongan ingin menyuarakan aspirasinya ke Bupati Lebong langsung.

Agar keadaan tetap kondusif, saat diperjalanan rombongan penambang rakyat dikawal oleh satuan anggota Patroli Sat Samapta Polres Lebong hingga memasuki area Kantor Bupati.

Nasib baik yang didapati para penambang rakyat, tidak seperti nasib komunitas travel minggu lalu, karena perwakilan mereka (penambang, red) langsung diterima oleh Bupati dan Sekda Kabupaten Lebong untuk melakukan pembahasan aspirasi.

Saat dikonfirmasi, Depi selaku wakil dari Yayasan Nuansa Alam Bustari yang mewakil para penambang rakyat menyampaikan bahwa pertemuan dengan Bupati bahwa masyarakat penambang emas tradisional ingin membuat kesepakatan untuk dapat bekerjasama dengan pihak PT TME serta Pemerintah Kabupaten Lebong dapat menjebatani agar mendapatkan perjanjian dengan regulasi yang benar.

”Berharap Pemerintah Kabupaten Lebong agar dapat menengahi agar pihak PT TME bisa bekerjasama dengan masyarakat Lebong,” terang Depi. (Act)

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB