Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apdian Utama

Apdian Utama

fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Selatan (BS) memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BS dalam upaya membongkar warung remang-remang (warem) yang melanggar peraturan.

“Pemuda Muhammadiyah BS mendukung langkah Pemkab BS dalam membongkar warem yang melanggar peraturan. Kami berharap Pemkab BS tidak tebang pilih dalam penegakan hukum,” ujar Apdian Utama SE, Ketua Pemuda Muhamadiyah BS.

Apdian Utama menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak memandang bulu. “Kami tidak ingin ada diskriminasi dalam penegakan hukum. Semua harus sama di mata hukum,” tegasnya.

Pemuda Muhamadiyah BS juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya Pemkab BS dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah BS.

“Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita,” ajak Apdian Utama.

Sebelumnya,Pemkab BS telah memberikan peringatan kepada pemilik warem untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar peraturan dalam waktu 3 x 24 jam dimulai pada minggu 4 Januari 2026 yang lalu. Jika tidak, Pemkab BS akan mengambil tindakan tegas.(Tjm)

Baca Juga

Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS
Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026
Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

Baca Juga

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:42 WIB

Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:03 WIB

Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Berita Terbaru