Ujikom Pejabat Eselon Lebong, Penyempitan Jalan Sepanjang 200 meter

Minggu, 5 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Pada hari ini, Minggu (05/09) Pemerintah Daerah (Pemkab)  Lebong melaksanakan Uji kompetensi Jabatan atau assessment yang mewajibkan untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengikutsertakan pejabatnya yang mempunyai tingkat Eselon III dan IV, kegiatan ini bertempat  di SMPN 1 Lebong  Kelurahan Pasar Muara Aman yang dimulai dari pukul 07.45 WIB.

Pantauan dilapangan sekira pukul 07.50 WIB disekitaran SMP Negeri 1 Lebong, terlihat parkiran berbagai jenis mobil berjejer sekitar 200 meter meliputi kanan dan kiri jalan, dan tidak ada marka jalan yang akhirnya menimbulkan penyempitan jalan antara simpang SD center Pasar Muara Aman sampai dengan Kuburan atau tugu perbatasan antara Pasar Muara Aman dan Kelurahan Kampung Jawa.

Kendati demikian, hanya terlihat beberapa petugas perhubungan yang ada didepan gerbang SMP Negeri 1 beserta dengan pemeriksaan protokol kesehatan.

Supri salah satu pengguna jalan menuturkan untuk aktifitas dalam melewati jalur tersebut harus hati-hati, karena pada hari minggu setiap keluarga disibukkan dengan kegiatan belanja untuk kebutuhan sehari-hari.

“Ya harus hati-hati pak apalagi sedang berapasan kendaraan, karena jalan sempit kalau lecet mobil bisa ganti kita,” ucap Supri yang sekaligus beliau bekerja sebagai Ojeg gandeng. (Act)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru