Tertangkap Polisi, Penipuan Jual Beli Madu Ini Ternyata Bukan Warga Bengkulu

Senin, 5 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Kepahiang – Penelusuran penyelidikan kepolisian Polda Bengkulu/Polres Kepahiang yang menunjukkan keberadaan terduga pelaku tindak pidana penipuan di Kabupaten Pelalawan pada hari Jumat (02/04) yang lantas segera langsung menurunkan Tim yang berangkat dan menjalin komunikasi intensif dengan Jajaran Polda Riau dalam penangkapan tersangka.

Sejurus kemudian, Tim Opsnal Elang Jupi yang dikomandoi langsung Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, S.IK, MH, berkolaborasi dengan Sat Reskrim Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kerinci Polda Riau pada hari Sabtu pagi (03/04) berhasil mengamankan dua orang pria sebagai terduga pelaku yakni SD (40) Warga Kabupaten Pelalawan dan Ba (37) Warga Kabupaten Aceh Tenggara.

Hal ini ditegaskan langsung Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP., saat menggelar konferensi pers siang hari ini Senin (05/04) didampingi Kasubag Humas AKP Panjaitan sembari menerangkan kedua orang ini diamankan sebagai terduga pelaku penipuan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 21 Maret yang lalu.

Kronologi kejadian berawal dari kedua pelaku beraksi pada hari Jumat (18/03) dengan modus salah seorang yang mengaku bernama Dodi menjual madu kepada korban warga Kelurahan Kampung Pensiunan Kecamatan Kepahiang yang memiliki warung untuk dijual kembali dengan harga Rp.80.000 perbotol, dan keesokan harinya Sabtu (19/03) datang yang lain dan menyatakan tertarik serta siap membeli madu seharga Rp.110.000 perbotolnya.

Untuk lebih meyakinkan korban, pelaku kedua yang mengaku bernama Deni memesan madu sebanyak 2 jerigen ukuran 35 liter atau seharga Rp.23.400.000. dan saat itu juga mengirimkan uang sebesar Rp.5.000.000 kepada korban sebagai untuk uang muka dan sisanya akan di bayarkan langsung kepada pelapor.

Tertarik, korban kemudian melakukan pemesanan madu kepada Dodi dan membayar dengan uang sendiri karena berharap akan dibayar oleh pelaku Deni yang setelah pembayaran tersebut terjadi saat dihubungi nomor handphonenya sudah tidak aktif lagi.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp.18.400.000 dengan kerugian itu lantas melapor ke SPKT Polres Kepahiang yang kemudian ditindak lanjuti oleh Unit Pidum Sat Reskrim. (**)

Baca Juga

Ops Zebra Nala Dimulai, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Fokus Tindak Pelanggaran Prioritas Berikut Ini!
Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN
Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak
Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 
Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?
Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal
Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan

Baca Juga

Senin, 17 November 2025 - 09:29 WIB

Ops Zebra Nala Dimulai, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Fokus Tindak Pelanggaran Prioritas Berikut Ini!

Jumat, 14 November 2025 - 18:49 WIB

Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN

Rabu, 12 November 2025 - 11:40 WIB

Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak

Selasa, 11 November 2025 - 13:29 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 

Jumat, 7 November 2025 - 10:33 WIB

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?

Berita Terbaru

Bupati Lebong Azhari mengambil sumpah kepada ASN dalam rotasi jabatan di bulan November 2025

Daerah

Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:49 WIB