Tertangkap Polisi, Penipuan Jual Beli Madu Ini Ternyata Bukan Warga Bengkulu

Senin, 5 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Kepahiang – Penelusuran penyelidikan kepolisian Polda Bengkulu/Polres Kepahiang yang menunjukkan keberadaan terduga pelaku tindak pidana penipuan di Kabupaten Pelalawan pada hari Jumat (02/04) yang lantas segera langsung menurunkan Tim yang berangkat dan menjalin komunikasi intensif dengan Jajaran Polda Riau dalam penangkapan tersangka.

Sejurus kemudian, Tim Opsnal Elang Jupi yang dikomandoi langsung Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, S.IK, MH, berkolaborasi dengan Sat Reskrim Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kerinci Polda Riau pada hari Sabtu pagi (03/04) berhasil mengamankan dua orang pria sebagai terduga pelaku yakni SD (40) Warga Kabupaten Pelalawan dan Ba (37) Warga Kabupaten Aceh Tenggara.

Hal ini ditegaskan langsung Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP., saat menggelar konferensi pers siang hari ini Senin (05/04) didampingi Kasubag Humas AKP Panjaitan sembari menerangkan kedua orang ini diamankan sebagai terduga pelaku penipuan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 21 Maret yang lalu.

Kronologi kejadian berawal dari kedua pelaku beraksi pada hari Jumat (18/03) dengan modus salah seorang yang mengaku bernama Dodi menjual madu kepada korban warga Kelurahan Kampung Pensiunan Kecamatan Kepahiang yang memiliki warung untuk dijual kembali dengan harga Rp.80.000 perbotol, dan keesokan harinya Sabtu (19/03) datang yang lain dan menyatakan tertarik serta siap membeli madu seharga Rp.110.000 perbotolnya.

Untuk lebih meyakinkan korban, pelaku kedua yang mengaku bernama Deni memesan madu sebanyak 2 jerigen ukuran 35 liter atau seharga Rp.23.400.000. dan saat itu juga mengirimkan uang sebesar Rp.5.000.000 kepada korban sebagai untuk uang muka dan sisanya akan di bayarkan langsung kepada pelapor.

Tertarik, korban kemudian melakukan pemesanan madu kepada Dodi dan membayar dengan uang sendiri karena berharap akan dibayar oleh pelaku Deni yang setelah pembayaran tersebut terjadi saat dihubungi nomor handphonenya sudah tidak aktif lagi.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp.18.400.000 dengan kerugian itu lantas melapor ke SPKT Polres Kepahiang yang kemudian ditindak lanjuti oleh Unit Pidum Sat Reskrim. (**)

Baca Juga

Jaringan Pengedar G4nja Terbongkar, 2 Terduga Melenggang ke Jeruji Besi
Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda Definitif dan 7 Pejabat OPD Hasil JPTP
Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK
Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat
Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah
Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi
Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV
Diberi Surat Peringatan Pemkab BS, Pemilik Warem Minta Relokasi Pengalihan Usah Kuliner dan Siap Bongkar Sendiri

Baca Juga

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:05 WIB

Jaringan Pengedar G4nja Terbongkar, 2 Terduga Melenggang ke Jeruji Besi

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:55 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda Definitif dan 7 Pejabat OPD Hasil JPTP

Senin, 12 Januari 2026 - 06:56 WIB

Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:37 WIB

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:39 WIB

Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah

Berita Terbaru

Pegawai pajak yang terjaring KPK

Kriminal

Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Senin, 12 Jan 2026 - 06:56 WIB