Tertangkap Polisi, Penipuan Jual Beli Madu Ini Ternyata Bukan Warga Bengkulu

Senin, 5 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Kepahiang – Penelusuran penyelidikan kepolisian Polda Bengkulu/Polres Kepahiang yang menunjukkan keberadaan terduga pelaku tindak pidana penipuan di Kabupaten Pelalawan pada hari Jumat (02/04) yang lantas segera langsung menurunkan Tim yang berangkat dan menjalin komunikasi intensif dengan Jajaran Polda Riau dalam penangkapan tersangka.

Sejurus kemudian, Tim Opsnal Elang Jupi yang dikomandoi langsung Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, S.IK, MH, berkolaborasi dengan Sat Reskrim Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kerinci Polda Riau pada hari Sabtu pagi (03/04) berhasil mengamankan dua orang pria sebagai terduga pelaku yakni SD (40) Warga Kabupaten Pelalawan dan Ba (37) Warga Kabupaten Aceh Tenggara.

Hal ini ditegaskan langsung Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP., saat menggelar konferensi pers siang hari ini Senin (05/04) didampingi Kasubag Humas AKP Panjaitan sembari menerangkan kedua orang ini diamankan sebagai terduga pelaku penipuan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 21 Maret yang lalu.

Kronologi kejadian berawal dari kedua pelaku beraksi pada hari Jumat (18/03) dengan modus salah seorang yang mengaku bernama Dodi menjual madu kepada korban warga Kelurahan Kampung Pensiunan Kecamatan Kepahiang yang memiliki warung untuk dijual kembali dengan harga Rp.80.000 perbotol, dan keesokan harinya Sabtu (19/03) datang yang lain dan menyatakan tertarik serta siap membeli madu seharga Rp.110.000 perbotolnya.

Untuk lebih meyakinkan korban, pelaku kedua yang mengaku bernama Deni memesan madu sebanyak 2 jerigen ukuran 35 liter atau seharga Rp.23.400.000. dan saat itu juga mengirimkan uang sebesar Rp.5.000.000 kepada korban sebagai untuk uang muka dan sisanya akan di bayarkan langsung kepada pelapor.

Tertarik, korban kemudian melakukan pemesanan madu kepada Dodi dan membayar dengan uang sendiri karena berharap akan dibayar oleh pelaku Deni yang setelah pembayaran tersebut terjadi saat dihubungi nomor handphonenya sudah tidak aktif lagi.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp.18.400.000 dengan kerugian itu lantas melapor ke SPKT Polres Kepahiang yang kemudian ditindak lanjuti oleh Unit Pidum Sat Reskrim. (**)

Baca Juga

Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi
Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat
Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan
Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu
Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan
Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
Respon Cepat Pemkab Lebong Atasi Kerusakan Infrastruktur Banjir
Bupati Lebong Dampingi BMA Laksanakan Kedurai Agung Renah Sekalawi

Baca Juga

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:29 WIB

Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:44 WIB

Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:29 WIB

Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:51 WIB

Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:59 WIB

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Berita Terbaru

Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan

Daerah

Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:29 WIB

Daerah

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:59 WIB