DPRD Lebong Laksanakan Paripurna PAW Anggota Dewan

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erlan Fajar Jaya diangkat sumpah menjadi Anggota DPRD Lebong

Erlan Fajar Jaya diangkat sumpah menjadi Anggota DPRD Lebong

fajarbengkulu, lebong – Sidang Paripurna Istimewa PAW (Pengganti Antar Waktu) dibuka langsung oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, S.Sos di gedung Paripurna DPRD Lebong, Senin (04/03/202

PAW dilaksanakan berdasarkan keputusan Gubernur Bengkulu menggantikan Popy Ansa yang meninggal dunia, digantikan oleh Erlan Fajar Jaya dari partai PKB.

Erlan Fajar Jaya menandatangi surat menjadi Anggota DPRD Lebong

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor y.117.b.1 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Saudara Erlan Fajar Jaya sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebong masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, terhitung mulai pengucapan sumpah.

Selanjutnya penyampaian Ketua DPRD bahwa segala proses dan prosedur Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lebong atas nama saudara Erlan Fajar Jaya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah berjalan sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.  Oleh karena itu, perlu segera dilakukan pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu kepada Anggota DPRD Kabupaten Lebong tersebut.

“Semoga dapat mengemban amanah yang diwakilkan oleh rakyat,” ungkap Ketua DPRD

Dalam Pidato sambutan Bupati Lebong menyampaikan Selamat atas Pelantikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Lebong Periode 2019 – 2024, kata selamat juga tertuju langsung kepada Saudara Erlan Fajar Jaya sebagai Dewan yang telah diambil Sumpah Pelantikannya. Dengan telah diambilnya sumpah dan janji maka secara yuridis formal telah memiliki dasar kekuatan hukum didalam melaksnakan tugas.

Bupati Lebong Kopli Ansori,S.Sos memberikan kata sambutan

Lanjut pidato Bupati menyampaikan bahwa setelah dilaksanakan Pelatikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Lebong ini maka rutinitas kerja dewan akan dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang kita harapkan, maka dengan itu mari kita kesampikan kepentingan golongan/kelompok, curahkan pikirn dan tenaga untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Lebong.

Setelah acara Pelantikan dan pengambilan Sumpah/janji dilakukan maka selanjutnya Sidang Paripurna Istimewa Pelantikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Lebong ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebong.

Ikut Hadir dalam Sidang PAW tersebut unsur Forkompinda, Kepala OPD, seluruh Camat Sekabupaten Lebong serta Anggota Dewan DPRD Kabupaten Lebong. (Act)

Baca Juga

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu
Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta
Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Baca Juga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 18:47 WIB

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!

Berita Terbaru