DPRD Lebong Laksanakan Paripurna PAW Anggota Dewan

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erlan Fajar Jaya diangkat sumpah menjadi Anggota DPRD Lebong

Erlan Fajar Jaya diangkat sumpah menjadi Anggota DPRD Lebong

fajarbengkulu, lebong – Sidang Paripurna Istimewa PAW (Pengganti Antar Waktu) dibuka langsung oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, S.Sos di gedung Paripurna DPRD Lebong, Senin (04/03/202

PAW dilaksanakan berdasarkan keputusan Gubernur Bengkulu menggantikan Popy Ansa yang meninggal dunia, digantikan oleh Erlan Fajar Jaya dari partai PKB.

Erlan Fajar Jaya menandatangi surat menjadi Anggota DPRD Lebong

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor y.117.b.1 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Saudara Erlan Fajar Jaya sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebong masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, terhitung mulai pengucapan sumpah.

Selanjutnya penyampaian Ketua DPRD bahwa segala proses dan prosedur Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lebong atas nama saudara Erlan Fajar Jaya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah berjalan sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.  Oleh karena itu, perlu segera dilakukan pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu kepada Anggota DPRD Kabupaten Lebong tersebut.

“Semoga dapat mengemban amanah yang diwakilkan oleh rakyat,” ungkap Ketua DPRD

Dalam Pidato sambutan Bupati Lebong menyampaikan Selamat atas Pelantikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Lebong Periode 2019 – 2024, kata selamat juga tertuju langsung kepada Saudara Erlan Fajar Jaya sebagai Dewan yang telah diambil Sumpah Pelantikannya. Dengan telah diambilnya sumpah dan janji maka secara yuridis formal telah memiliki dasar kekuatan hukum didalam melaksnakan tugas.

Bupati Lebong Kopli Ansori,S.Sos memberikan kata sambutan

Lanjut pidato Bupati menyampaikan bahwa setelah dilaksanakan Pelatikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Lebong ini maka rutinitas kerja dewan akan dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang kita harapkan, maka dengan itu mari kita kesampikan kepentingan golongan/kelompok, curahkan pikirn dan tenaga untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Lebong.

Setelah acara Pelantikan dan pengambilan Sumpah/janji dilakukan maka selanjutnya Sidang Paripurna Istimewa Pelantikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Lebong ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebong.

Ikut Hadir dalam Sidang PAW tersebut unsur Forkompinda, Kepala OPD, seluruh Camat Sekabupaten Lebong serta Anggota Dewan DPRD Kabupaten Lebong. (Act)

Baca Juga

Pelantikan 66 Pjs Kades di Lebong Ditunda, Ini Alasannya
Infrastruktur Masih Menjadi Fokus di Musrenbang RKPD Lebong 2026
Polisi Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu Capem Muara Aman
Azhari Menjadi Ketua DPD PAN, Partai Yang Bukan Pendukungnya Saat Pemilukada
Bupati Lebong Tetapkan Belasan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya
Risma Al Ikhlas Kampung Muara Aman Gelar Khatam Qur’an Ramadhan 1446/2025
Bupati Lebong Dampingi Helmi Hasan Tinjau Lokasi Longsor di Rimbo Pengadang
Menjelang Lebaran 2025 Daya Beli Masyarakat Menurun, Ada Apa?

Baca Juga

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:49 WIB

Pelantikan 66 Pjs Kades di Lebong Ditunda, Ini Alasannya

Senin, 24 Maret 2025 - 17:50 WIB

Infrastruktur Masih Menjadi Fokus di Musrenbang RKPD Lebong 2026

Senin, 24 Maret 2025 - 05:37 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu Capem Muara Aman

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:35 WIB

Bupati Lebong Tetapkan Belasan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:29 WIB

Risma Al Ikhlas Kampung Muara Aman Gelar Khatam Qur’an Ramadhan 1446/2025

Berita Terbaru

Kondisi ungan Pjs kades setelah dinyataka, pelantikan ditunda

Daerah

Pelantikan 66 Pjs Kades di Lebong Ditunda, Ini Alasannya

Kamis, 27 Mar 2025 - 15:49 WIB

Timnas Indoinesia saat menjamu Bahrain

Mancanegara

Kumpulkan 9 Poin, Indonesia Bekuk Bahrain 1-0

Rabu, 26 Mar 2025 - 12:52 WIB

Pengurusan SKCK

Kisah

Minta Polri Hapus SKCK, Ini Alasan KemenHAM

Sabtu, 22 Mar 2025 - 17:59 WIB