fajarbengkulu, lebong – Sidang Paripurna Istimewa PAW (Pengganti Antar Waktu) dibuka langsung oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, S.Sos di gedung Paripurna DPRD Lebong, Senin (04/03/202
PAW dilaksanakan berdasarkan keputusan Gubernur Bengkulu menggantikan Popy Ansa yang meninggal dunia, digantikan oleh Erlan Fajar Jaya dari partai PKB.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor y.117.b.1 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Saudara Erlan Fajar Jaya sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebong masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, terhitung mulai pengucapan sumpah.
Selanjutnya penyampaian Ketua DPRD bahwa segala proses dan prosedur Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lebong atas nama saudara Erlan Fajar Jaya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah berjalan sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, perlu segera dilakukan pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu kepada Anggota DPRD Kabupaten Lebong tersebut.
“Semoga dapat mengemban amanah yang diwakilkan oleh rakyat,” ungkap Ketua DPRD
Dalam Pidato sambutan Bupati Lebong menyampaikan Selamat atas Pelantikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Lebong Periode 2019 – 2024, kata selamat juga tertuju langsung kepada Saudara Erlan Fajar Jaya sebagai Dewan yang telah diambil Sumpah Pelantikannya. Dengan telah diambilnya sumpah dan janji maka secara yuridis formal telah memiliki dasar kekuatan hukum didalam melaksnakan tugas.
Lanjut pidato Bupati menyampaikan bahwa setelah dilaksanakan Pelatikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Lebong ini maka rutinitas kerja dewan akan dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang kita harapkan, maka dengan itu mari kita kesampikan kepentingan golongan/kelompok, curahkan pikirn dan tenaga untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Lebong.
Setelah acara Pelantikan dan pengambilan Sumpah/janji dilakukan maka selanjutnya Sidang Paripurna Istimewa Pelantikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Lebong ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebong.
Ikut Hadir dalam Sidang PAW tersebut unsur Forkompinda, Kepala OPD, seluruh Camat Sekabupaten Lebong serta Anggota Dewan DPRD Kabupaten Lebong. (Act)