fajarbengkulu, -Hampir 5 jam pemeriksaan dan melakukan penggeledahan serta pengambilan berkas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang-Perhubungan (PUPR-HUB) Kabupaten Lebong, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong kembali melakukan penggeledahan di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong. Selasa siang sekira pukul 13.00 WIB (04/02/2025).
Ditengarai Penggeledahan ini berkaitan dengan penanganan kasus dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) di Bidang Bina Marga, Dinas PUPR-HUB Lebong. Namun hingga saat ini, pihak Kejari Lebong belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.
Selain Kejari juga ikut serta aparat kepolisian melakukan penjagaan kantor BKD Lebong. Meski demikian, belum ada informasi pasti mengenai barang bukti atau dokumen apa saja yang disita dalam penggeledahan. (Act)