Akan Ada Tersangka Dalam Anggaran Swakelola 2023 di Dinas PUPRHub Lebong

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers di Aula Kejari Lebong

Konferensi Pers di Aula Kejari Lebong

fajarbengkulu, –  Kegiatan penyelidikan serta penggeledahan yang dilakukan pada pihak Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Lebong serta dibantu oleh pihak kepolisian di dua kantor, penggeledahan itu menyatroni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan dan juga Badan Keuangan Daerah (BKD) pada selasa (4/2/2025) akhirnya menemukan titik terang.

Dimana setelah melakukan penggeledahan Kepala Kejari Lebong Evi Hasibuan, S.H., M.H yang didampingi Kasi Intel Minang Zazali, S.H serta  Kasi Pidum Robby Rahditio Dharma, SH., MH memberikan keterangan melalui konferensi Pers di Aula Kejari Lebong.

Adanya dugaan tindak pidana korupsi yang mengarah ke Bidang Bina Marga PUPR Kegiatan Swakelola Belanja Pemeliharaan jembatan dan jalan tahun anggaran 2023.

“Pemeriksaan untuk mengumpulkan alat bukti yang kami lakukan berkaitan dengan adanya tindak pidana korupsi di Dinas PURR Hub Kabupaten Lebong,” ungkap Kajari

Saat disenggol pertanyaan berapa kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi, Kasi Pidum Robby Rahditio Dharma, SH., MH mengatakan bahwa total Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yaitu 1,1 Miliar dan total kerugian masih dihitung.

Penggeledahan dari 2 kantor, pihak penyidik memabawa 2 box dan 1 tas

“Total anggaran 1,1 miliar di dua kegiatan yaitu perawatan jembatan dan perawatan jalan di kabupaten Lebong,” terang Robby

Ia juga menambahkan bahwa adanya pengumpulan alat bukti sebanyak 2 Box dan 1 tas selain di Dinas PUPR kemudian di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, nantinya akan dilakukan penyelidikan lanjutan lalu untuk penetapan tersangka bahkan bukan saja dari kedua dinas tersebut, bisa juga dari dinas lainnya.

“Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka yang terlibat dari dinas selain PUPR dan BKD,” tegasnya

Kajari Lebong Evi Hasibuan menjabarkan bahwa Pihak Kejari juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang lebih serta pemeriksaan data di dua kantor, untuk menentukan tersangka, pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Untuk tersangka belum dapat kami sampaikan, apabila diperlukan nantinya kami akan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan lanjutan jika dipandang perlu dalam mengumpulkan alat bukti,” tutup Kajari. (Act)

Baca Juga

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba
Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna
Polres Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Wakapolres, 1 Kabag, 2 Kapolsek dan 5 Kasat Berganti
Jika Tak Ada Kendala, Akhir Tahun Ini Lebong Laksanakan Pilkades
Ungkap Peredaran Narkoba Di Bumi Sekundang, Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan Berhasil Amankan Pelaku dan Puluhan Paket Sabu
Aksi Ninja Sawit Kepergok Warga, Polsek Manna Amankan Dua Pelaku
Pastikan Seluruh Personel Tetap Dalam Kondisi Prima, Polres Bengkulu Selatan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026
Tag :

Baca Juga

Kamis, 23 April 2026 - 12:05 WIB

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 21 April 2026 - 12:16 WIB

Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna

Kamis, 16 April 2026 - 10:53 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Wakapolres, 1 Kabag, 2 Kapolsek dan 5 Kasat Berganti

Selasa, 14 April 2026 - 18:48 WIB

Jika Tak Ada Kendala, Akhir Tahun Ini Lebong Laksanakan Pilkades

Berita Terbaru

Iptu. Revi Hari Sona SH

Daerah

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:05 WIB