Akan Ada Tersangka Dalam Anggaran Swakelola 2023 di Dinas PUPRHub Lebong

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers di Aula Kejari Lebong

Konferensi Pers di Aula Kejari Lebong

fajarbengkulu, –  Kegiatan penyelidikan serta penggeledahan yang dilakukan pada pihak Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Lebong serta dibantu oleh pihak kepolisian di dua kantor, penggeledahan itu menyatroni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan dan juga Badan Keuangan Daerah (BKD) pada selasa (4/2/2025) akhirnya menemukan titik terang.

Dimana setelah melakukan penggeledahan Kepala Kejari Lebong Evi Hasibuan, S.H., M.H yang didampingi Kasi Intel Minang Zazali, S.H serta  Kasi Pidum Robby Rahditio Dharma, SH., MH memberikan keterangan melalui konferensi Pers di Aula Kejari Lebong.

Adanya dugaan tindak pidana korupsi yang mengarah ke Bidang Bina Marga PUPR Kegiatan Swakelola Belanja Pemeliharaan jembatan dan jalan tahun anggaran 2023.

“Pemeriksaan untuk mengumpulkan alat bukti yang kami lakukan berkaitan dengan adanya tindak pidana korupsi di Dinas PURR Hub Kabupaten Lebong,” ungkap Kajari

Saat disenggol pertanyaan berapa kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi, Kasi Pidum Robby Rahditio Dharma, SH., MH mengatakan bahwa total Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yaitu 1,1 Miliar dan total kerugian masih dihitung.

Penggeledahan dari 2 kantor, pihak penyidik memabawa 2 box dan 1 tas

“Total anggaran 1,1 miliar di dua kegiatan yaitu perawatan jembatan dan perawatan jalan di kabupaten Lebong,” terang Robby

Ia juga menambahkan bahwa adanya pengumpulan alat bukti sebanyak 2 Box dan 1 tas selain di Dinas PUPR kemudian di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, nantinya akan dilakukan penyelidikan lanjutan lalu untuk penetapan tersangka bahkan bukan saja dari kedua dinas tersebut, bisa juga dari dinas lainnya.

“Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka yang terlibat dari dinas selain PUPR dan BKD,” tegasnya

Kajari Lebong Evi Hasibuan menjabarkan bahwa Pihak Kejari juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang lebih serta pemeriksaan data di dua kantor, untuk menentukan tersangka, pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Untuk tersangka belum dapat kami sampaikan, apabila diperlukan nantinya kami akan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan lanjutan jika dipandang perlu dalam mengumpulkan alat bukti,” tutup Kajari. (Act)

Baca Juga

Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik
AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!
Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar
Mandi Di Wisata Pemandian Lubuk Langkap, Seorang Pelajar Tewas Tenggelam Hanyut Terbawa Arus
Polres Kaur Gerebek Sabung Ayam dan Judi Dadu, Tiga Orang dan Empat Sepeda Motor Diamankan
Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Dengan Hasil Panen Melimpah
Pastikan Progres Pembangunan KMP, Danramil 408-05/Manna Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Di Batu Ampar
Lulus, Selamatan Bahkan Potong Kambing, UU HKPD Bakal Putus Kontrak P3K
Tag :

Baca Juga

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:59 WIB

Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:02 WIB

AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!

Senin, 30 Maret 2026 - 19:17 WIB

Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar

Senin, 30 Maret 2026 - 10:57 WIB

Mandi Di Wisata Pemandian Lubuk Langkap, Seorang Pelajar Tewas Tenggelam Hanyut Terbawa Arus

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:13 WIB

Polres Kaur Gerebek Sabung Ayam dan Judi Dadu, Tiga Orang dan Empat Sepeda Motor Diamankan

Berita Terbaru

Sebanyak 353 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lebong ikuti latsar

Daerah

Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar

Senin, 30 Mar 2026 - 19:17 WIB