Akan Ada Tersangka Dalam Anggaran Swakelola 2023 di Dinas PUPRHub Lebong

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers di Aula Kejari Lebong

Konferensi Pers di Aula Kejari Lebong

fajarbengkulu, –  Kegiatan penyelidikan serta penggeledahan yang dilakukan pada pihak Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Lebong serta dibantu oleh pihak kepolisian di dua kantor, penggeledahan itu menyatroni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan dan juga Badan Keuangan Daerah (BKD) pada selasa (4/2/2025) akhirnya menemukan titik terang.

Dimana setelah melakukan penggeledahan Kepala Kejari Lebong Evi Hasibuan, S.H., M.H yang didampingi Kasi Intel Minang Zazali, S.H serta  Kasi Pidum Robby Rahditio Dharma, SH., MH memberikan keterangan melalui konferensi Pers di Aula Kejari Lebong.

Adanya dugaan tindak pidana korupsi yang mengarah ke Bidang Bina Marga PUPR Kegiatan Swakelola Belanja Pemeliharaan jembatan dan jalan tahun anggaran 2023.

“Pemeriksaan untuk mengumpulkan alat bukti yang kami lakukan berkaitan dengan adanya tindak pidana korupsi di Dinas PURR Hub Kabupaten Lebong,” ungkap Kajari

Saat disenggol pertanyaan berapa kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi, Kasi Pidum Robby Rahditio Dharma, SH., MH mengatakan bahwa total Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yaitu 1,1 Miliar dan total kerugian masih dihitung.

Penggeledahan dari 2 kantor, pihak penyidik memabawa 2 box dan 1 tas

“Total anggaran 1,1 miliar di dua kegiatan yaitu perawatan jembatan dan perawatan jalan di kabupaten Lebong,” terang Robby

Ia juga menambahkan bahwa adanya pengumpulan alat bukti sebanyak 2 Box dan 1 tas selain di Dinas PUPR kemudian di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, nantinya akan dilakukan penyelidikan lanjutan lalu untuk penetapan tersangka bahkan bukan saja dari kedua dinas tersebut, bisa juga dari dinas lainnya.

“Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka yang terlibat dari dinas selain PUPR dan BKD,” tegasnya

Kajari Lebong Evi Hasibuan menjabarkan bahwa Pihak Kejari juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang lebih serta pemeriksaan data di dua kantor, untuk menentukan tersangka, pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Untuk tersangka belum dapat kami sampaikan, apabila diperlukan nantinya kami akan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan lanjutan jika dipandang perlu dalam mengumpulkan alat bukti,” tutup Kajari. (Act)

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu
Tag :

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB