Menag RI : Tidak Ada Keberangkatan Haji 2021

Kamis, 3 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

FajarBengkulu.com, Nasional – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan nasib pemberangkatan Haji 2021 dan memastikan Indonesia tidak memberangkatkan Haji 2021.

“Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M,” kata Menag Yaqut dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di akun Instagram Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021).

Hadir dalam pengumuman soal haji 2021 tersebut pimpinan Komisi VIII DPR, Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sekjen Majelis Ulama Indonesia, dan Kepala BPKH.

Per Senin (31/5/2021), dilihat di Twitter resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, @MOISaudiArabia, 11 negara diizinkan masuk, dari Amerika Serikat, Jepang, hingga Uni Emirat Arab. Tak ada Indonesia dalam daftar tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sempat menyatakan mendengar Indonesia tidak mendapatkan kuota untuk beribadah haji 2021 ini. Soal vaksin yang digunakan di Indonesia jadi faktor belum keluarnya kuota untuk jemaah Indonesia.

“Ya sementara kita nggak usah bahas itu dulu (vaksin jemaah haji). Karena informasi terbaru yang kita dengar bahwa kita nggak dapat kuota haji. Nah, ini untuk pelajaran juga bagi kita supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini,” kata Dasco, Senin (31/5). (**)

Sumber

Baca Juga

Cara Pasang e-Meterai CPNS 2024 Resmi dan Tips Agar Tidak Salah
Keluarga Pejabat Mendapat Fasilitas Perusahaan, KPK Minta Lapor LHKPN
PMJB Lebong Jadikan Mangkurajo Sebagai Pilot Projek Budidaya Kelor
Tanggapan Gerindra Saat Mengetahui NasDem Mengusung Anies di Pilgub Jakarta 2024
Alasan Diskriminasi, Jurusan IPA, IPS, Bahasa Jenjang SMA Ditiadakan
Bukan Hanya Urusan Halal, MUI Juga Lirik Besarnya Penghasilan Youtuber Indonesia
Duduki Klasemen Grup A AFF U19, Setelah Tundukkan Filipina 6-0
Kantor Walikota Semarang Digeledah KPK Selama 10 Jam

Baca Juga

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:11 WIB

Keluarga Pejabat Mendapat Fasilitas Perusahaan, KPK Minta Lapor LHKPN

Rabu, 31 Juli 2024 - 22:55 WIB

PMJB Lebong Jadikan Mangkurajo Sebagai Pilot Projek Budidaya Kelor

Selasa, 23 Juli 2024 - 06:45 WIB

Tanggapan Gerindra Saat Mengetahui NasDem Mengusung Anies di Pilgub Jakarta 2024

Sabtu, 20 Juli 2024 - 08:53 WIB

Alasan Diskriminasi, Jurusan IPA, IPS, Bahasa Jenjang SMA Ditiadakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 06:35 WIB

Bukan Hanya Urusan Halal, MUI Juga Lirik Besarnya Penghasilan Youtuber Indonesia

Berita Terbaru