Baru 8 Desa Sudah Siap Cairkan DD

Senin, 3 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBengkulu.com, Lebong – Terhitung hingga Senin (3/5/2021), dari 93 desa yang ada di Kabupaten Lebong, terdapat 23 desa yang sudah menyampaikan pengajuan pencarian DD dan ADD Tahap satu. Namun baru 16 desa yang sudah selesai administrasi dan mengantongi rekomendasi, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMD Sos) Kabupaten Lebong. Kemudian dari 16 desa tersebut, baru 8 desa yang sudah siap mencairkan 8 persen dari total pagu Dana Desa (DD) masing-masing desa.

Dikarenakan sudah mendekati waktu lebaran Idul Fitri 1442 H, Dinas PMD Sos Lebong meminta seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) yang belum mengajukan permohonan pencairan pagu 8 persen DD. Untuk segera melengkapi semua administrasinya. Hal itu disampaikan, untuk menghindari adanya penumpukan pengajuan disaat mendekati libur lebaran.

“Baru 16 desa sudah kita terbitkan rekomendasi, hari ini juga baru 8 desa sudah terbit SP2D dari BKD Lebong. Dananya sudah masuk Rekening Kas Desa (RKD) dan sudah bisa dicairkan. Karena anggaran DD ini memang ditransfer dari KPPN langsung ke RKD,” sampai Kepala Dinas PMD Sos Lebong, Reko Heryanto saat dikonfirmasi diruang kerjanya.

Ditambahkannya, sejak awal pihaknya sudah menyampaikan bahwa syarat pengajuannya adalah kelengkapan administrasi adalah APBDes tahun anggaran 2021. Tentunya, penyusunan APBDes 2021 itu sendiri, harus sudah ada laporan pertanggungjawaban belanja (LPTJB) atas realisasi APBDes tahun anggaran 2020. Karena semua laporan tersebut masuk ke Aplikasi Sisekuedes yang juga terkoneksi ke OMSPAN.
Apalagi, bagi desa yang sudah mencairkan 8 persen, bisa langsung menyampaikan permohonan DD tahap pertama.

“APBDes 2021 sudah bisa disusun karena ada LPTJB APBDes 2020. Karena laporan itu akan terkoneksi ke Siskeudes dan OMSPAN. Jadi selesaikan dulu LPJTB APBDes 2020, kalau belum ada laporan realisasi anggaran tahun sebelumnya, Pemdes juga tidak akan bisa mengajukan untuk tahun 2021,” tegas Reko.[BD1]

Baca Juga

Jaringan Pengedar G4nja Terbongkar, 2 Terduga Melenggang ke Jeruji Besi
Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda Definitif dan 7 Pejabat OPD Hasil JPTP
Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat
Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah
Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi
Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV
Diberi Surat Peringatan Pemkab BS, Pemilik Warem Minta Relokasi Pengalihan Usah Kuliner dan Siap Bongkar Sendiri
Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Baca Juga

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:05 WIB

Jaringan Pengedar G4nja Terbongkar, 2 Terduga Melenggang ke Jeruji Besi

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:55 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda Definitif dan 7 Pejabat OPD Hasil JPTP

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:37 WIB

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:39 WIB

Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:35 WIB

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV

Berita Terbaru

Pegawai pajak yang terjaring KPK

Kriminal

Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Senin, 12 Jan 2026 - 06:56 WIB