Baru 8 Desa Sudah Siap Cairkan DD

Senin, 3 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBengkulu.com, Lebong – Terhitung hingga Senin (3/5/2021), dari 93 desa yang ada di Kabupaten Lebong, terdapat 23 desa yang sudah menyampaikan pengajuan pencarian DD dan ADD Tahap satu. Namun baru 16 desa yang sudah selesai administrasi dan mengantongi rekomendasi, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMD Sos) Kabupaten Lebong. Kemudian dari 16 desa tersebut, baru 8 desa yang sudah siap mencairkan 8 persen dari total pagu Dana Desa (DD) masing-masing desa.

Dikarenakan sudah mendekati waktu lebaran Idul Fitri 1442 H, Dinas PMD Sos Lebong meminta seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) yang belum mengajukan permohonan pencairan pagu 8 persen DD. Untuk segera melengkapi semua administrasinya. Hal itu disampaikan, untuk menghindari adanya penumpukan pengajuan disaat mendekati libur lebaran.

“Baru 16 desa sudah kita terbitkan rekomendasi, hari ini juga baru 8 desa sudah terbit SP2D dari BKD Lebong. Dananya sudah masuk Rekening Kas Desa (RKD) dan sudah bisa dicairkan. Karena anggaran DD ini memang ditransfer dari KPPN langsung ke RKD,” sampai Kepala Dinas PMD Sos Lebong, Reko Heryanto saat dikonfirmasi diruang kerjanya.

Ditambahkannya, sejak awal pihaknya sudah menyampaikan bahwa syarat pengajuannya adalah kelengkapan administrasi adalah APBDes tahun anggaran 2021. Tentunya, penyusunan APBDes 2021 itu sendiri, harus sudah ada laporan pertanggungjawaban belanja (LPTJB) atas realisasi APBDes tahun anggaran 2020. Karena semua laporan tersebut masuk ke Aplikasi Sisekuedes yang juga terkoneksi ke OMSPAN.
Apalagi, bagi desa yang sudah mencairkan 8 persen, bisa langsung menyampaikan permohonan DD tahap pertama.

“APBDes 2021 sudah bisa disusun karena ada LPTJB APBDes 2020. Karena laporan itu akan terkoneksi ke Siskeudes dan OMSPAN. Jadi selesaikan dulu LPJTB APBDes 2020, kalau belum ada laporan realisasi anggaran tahun sebelumnya, Pemdes juga tidak akan bisa mengajukan untuk tahun 2021,” tegas Reko.[BD1]

Baca Juga

Asyik Mancing, Motor Warga Amen Malah Raib Digasak Maling
Penghujung Rabiul Awal Masjid Al Ikhlas Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448H
Polsek Manna Himbau Warga Hindari Pembakaran Lahan
Bupati Azhari Buka Tahapan Pilkades Seretak, 1 Kecamatan Laksanakan Colek
HUT Kejaksaan RI Ke 81, Kapolres BS Kunjungi Kejari Manna
Peringati Maulid Nabi, Bupati Lebong: Jadikan Keteladanan Rasulullah Cerminan Pelayanan Publik
Pupuk Subsidi Penyaluran Tak Maksimal, Masyarakat Curhat di Reses DPRD Lebong Dapil II
DPRD Lebong Ketuk Palu APBD Perubahan Kabupaten Lebong 2026

Baca Juga

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Asyik Mancing, Motor Warga Amen Malah Raib Digasak Maling

Rabu, 9 September 2026 - 22:55 WIB

Penghujung Rabiul Awal Masjid Al Ikhlas Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448H

Rabu, 9 September 2026 - 20:03 WIB

Polsek Manna Himbau Warga Hindari Pembakaran Lahan

Selasa, 8 September 2026 - 11:01 WIB

Bupati Azhari Buka Tahapan Pilkades Seretak, 1 Kecamatan Laksanakan Colek

Rabu, 2 September 2026 - 22:26 WIB

HUT Kejaksaan RI Ke 81, Kapolres BS Kunjungi Kejari Manna

Berita Terbaru

Konferensi Pers di Polres Lebong

Daerah

Asyik Mancing, Motor Warga Amen Malah Raib Digasak Maling

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:17 WIB

Daerah

Polsek Manna Himbau Warga Hindari Pembakaran Lahan

Rabu, 9 Sep 2026 - 20:03 WIB