Ops Zebra Nala 2025 Berakhir, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Tilang 610 Pelanggar Lalin Dengan ETLE, 9 Manual dan 386 Teguran

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

asat Lantas Polres Bengkulu Selatan Iptu. Muklis Syayuti SH M.Si

asat Lantas Polres Bengkulu Selatan Iptu. Muklis Syayuti SH M.Si

fajarbengkulu, Bengkulu Selatan – Operasi Zebra Nala 2025 yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu berakhir pada 30 November 2025 yang lalu. Dalam operasi ini, Satlantas Polres Bengkulu Selatan telah menindak 610 pelanggar lalu lintas dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 9 pelanggar dengan tilang manual, dan 386 pelanggar dengan teguran.

Kapolres Bengkulu Selatan melalui Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan Iptu. Muklis Syayuti SH M.Si, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bengkulu Selatan.

“Selama operasi, kami telah menindak pelanggar lalu lintas yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, dan lain-lain. Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar Kasat lantas Iptu. Muklis Syayuti SH M.Si ketika dikonfirmasi pada Selasa, (02/12).

Operasi Zebra Nala 2025 telah berakhir, namun Satlantas Polres Bengkulu Selatan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas untuk menjaga keselamatan di jalan raya.

Dalam Ops Zebra Nala yang digelar, Satlantas Polres Bengkulu Selatan bukan hanya menindak pengendara lalu lintas yang melakukan pelanggaran, namun juga menyampaikan himbauan agar masyarakat taat berlalu lintas melalui media cetak, Media elektronik, Medsos, Spanduk, leaflet, Sticker, hingga melaksanakan sosialisasi ke sekolah.

“Kami bukan hanya menindak pengendara lalu lintas yang melakukan pelanggaran, namun juga menyampaikan himbauan agar masyarakat taat berlalu lintas. Dan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas untuk menjaga keselamatan di jalan raya,” pungkas Kasatlantas. (Tjm)

Baca Juga

Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS
Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026
Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

Baca Juga

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:42 WIB

Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:03 WIB

Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Berita Terbaru