Diduga Tertipu 61 Juta di Aplikasi MiChat, Warga Lebong Lapor Polisi

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-aplikasi-MiChat

Ilustrasi-aplikasi-MiChat

fajarbengkulu, kriminal – MiChat merupakan aplikasi olah pesan instan gratis yang memungkinkan pengguna saling terhubung dengan keluarga, teman, dan lainnya. Aplikasi ini dikembangkan oleh MiChat PTE. Limited yang berbasis di Singapura. Tapi sayangnya aplikasi ini dijadikan sarana untuk open Booking Order (BO) yang laris manis digunakan orang. Aplikasi berkirim pesan satu ini bahkan dianggap sebagai “markas” untuk praktik prostitusi online. Sudah banyak kasus prostitusi yang melibatkan aplikasi ini.

Nahas untuk salah satu warga Kabupaten Lebong berinisial HK (32) yang melapor ke Polda Bengkulu bahwa dirinya menjadi korban penipuan prostitusi online lewat aplikasi MiChat. HK tertipu Rp 61.750.000 yang ditransfer melalui rekening bank, sesuai dengan yang diminta oleh nomor WhatsApp yang ia dapat dari aplikasi MiChat.

Kronologi berawal dari pada hari Sabtu (29/10/2022) lalu saat korban sedang berada di wilayah Kota Bengkulu. Selanjutnya sekitar pukul 10.24 WIB korban membuka aplikasi MiChat dan menghubungi nomor kontak WhatsApp yang ada di profil aplikasi tersebut.Kemudian setelah dihubungi korban, terlapor meminta agar korban mentransfer sejumlah uang ke rekening milik terlapor.

Awalnya terlapor hanya meminta transfer sebesar Rp 800.000 kepada pelapor. Namun setelah itu, terlapor selalu meminta sejumlah uang untuk ditransfer kepada terlapor. Total korban sudah mentransfer sejumlah uang sebanyak 13 kali kepada terlapor dengan nomor rekening yang berbeda-beda.

Dengan alasan untuk booking kamar salah satu hotel berbintang yang ada di Kota Bengkulu, keamanan dan lain-lain. Setelah mentransfer sejumlah uang tersebut sesuai dengan yang diminta terlapor, kemudian korban mendatangi hotel yang telah dijanjikan untuk tempat bertemu.

Sesampainya di resepsionis hotel, korban menanyakan kamar yang telah dibooking sesuai kesepakatan antara korban dan terlapor. Namun ternyata dari keterangan pihak hotel kamar yang ditanyakan oleh korban sudah di cancel oleh terlapor. Atas kejadian inilah korban mengalami kerugian total mencapai Rp 61.750.000, dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Bengkulu.

Saat dikonfirmasi, Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif membenarkan adanya kejadian ini.

“Iya benar, dia mau ngamar dan terperdaya oleh orang lain,” ungkap Teddy.

Sementara itu untuk selanjutnya pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Tim Siber Polda Bengkulu.

“Prosesnya akan berlangsung lama, karena akan sangat sulit, karena berhubungan dengan IT,” ujar Teddy. (**)

 

Rilis dariĀ bengkulu.tribunnews

Baca Juga

Empat Pejabat Eselon II Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Bengkulu Selatan, Ini Daftarnya!
Srikandi Polres Bengkulu Selatan, Sosok Brigpol. Fitri Niba Andela SH, Satu-Satunya Bhabinkamtibmas Perempuan
Imbangan Ops Pekat Nala 2025, Ratusan Botol Miras Disita Polsek Kota Manna, Kapolsek Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Terkait Kelompok Tani Penerima Bantuan 6 Unit Komben, Kabid Tanaman Pangan Dan Holtikultura BS Tutupi Nama Kelompok Penerima Kepada Awak Media, Ada Apa?
Berkat Lobi Distan Di Kementerian RI, 6 Kelompok Tani Dapat Bantuan Komben
MBG Diperluas, Resmi Lounching Satuan SPPG Kemala Bhayangkari Memenuhi Kebutuhan di Tiga Titik Sekolah
Dandim 0408/BS Pimpin Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Alam
Pengurus Masjid Se-Bengkulu Selatan Bawa Keranda dan Gelar Yasinan Di Depan Gedung DPRD BS, Ada Apa?

Baca Juga

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:59 WIB

Empat Pejabat Eselon II Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Bengkulu Selatan, Ini Daftarnya!

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:38 WIB

Srikandi Polres Bengkulu Selatan, Sosok Brigpol. Fitri Niba Andela SH, Satu-Satunya Bhabinkamtibmas Perempuan

Senin, 15 Desember 2025 - 13:18 WIB

Imbangan Ops Pekat Nala 2025, Ratusan Botol Miras Disita Polsek Kota Manna, Kapolsek Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:06 WIB

Terkait Kelompok Tani Penerima Bantuan 6 Unit Komben, Kabid Tanaman Pangan Dan Holtikultura BS Tutupi Nama Kelompok Penerima Kepada Awak Media, Ada Apa?

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:01 WIB

Berkat Lobi Distan Di Kementerian RI, 6 Kelompok Tani Dapat Bantuan Komben

Berita Terbaru