Masih Ada Jaksa Nakal, Jaksa Agung Didorong Perkuat Pengawasan Jaksa Daerah

Senin, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung

Jaksa Agung

fajarbengkulu, – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan rasa kecewanya dalam beberapa minggu ini, bukan tidak ada sebabnya, karena kejadian dimana  adanya oknum jaksa yang tertangkap menyalahgunakan wewenang di salah satu Kejaksaan Negeri Jawa Timur.

Oknum tersebut dinilai telah mencoreng wajah kejaksaan di tengah upaya pihaknya yang sungguh-sungguh membangun integritas korps adyaksa.

Dikutip dari rri.co.id , praktisi hukum Masriadi Pasaribu mengatakan, kekecewaan Burhanuddin wajar. Sebab sejauh ini Jaksa Agung sudah banyak menindak jaksa nakal, antara lain dengan mencopot puluhan Kajati dan Kajari, namun masih saja terulang.

“Terlebih, saat ini publik menangkap ada disparitas kinerja antara Kejagung dengan kejaksaan di daerah. Gebrakan Kejagung terbilang luar biasa, tapi oknum di daerah banyak dilaporkan jual beli perkara,” kata akademisi Universitas Assyafiiyah dalam keterangan pada media, Selasa (26/10/2021).

Menurutnya, keberanian Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus korupsi besar di satu sisi telah membangkitkan harapan masyarakat anti korupsi di daerah.

Namun di sisi lain, karena harapan itu tak sepenuhnya berbanding lurus dengan kinerja kejaksaan di daerah, maka Kejagung seolah jadi satu-satunya tumpuan masyarakat.

“Makanya banyak yang melapor oknum jaksa ke Kejagung, ke Jamwas atau Satgas 53. Ini tak dapat dihindari,” terangnya.

Karena itu, ia meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian di daerah. Sejumlah oknum jaksa yang sudah dilaporkan, sambungnya, harus segera diproses secara transparan dan akuntabel.

“Yang tak kalah penting adalah pengawasan itu harus beorientasi pada peningkatan produktivitas kerja kejaksaan di daerah,” tandasnya.

Ia lantas mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang menargetkan Kejati dan Kejari agar menuntaskan setidaknya dua perkara korupsi dalam setahun. Akan tetapi, hematnya, target itu terlalu kecil dan tidak akan efektif bila tidak disertai mekanisme evaluasi yang memadai.

“Sudah rahasia umum, praktik korupsi itu ada di mana-mana. Tinggal penegakannya saja yang dioptimalkan,” ungkapnya.

Ia memahami bahwa kejaksaan harus profesional dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Namun, itu bukanlah alasan untuk mengendapkan kasus korupsi apalagi mempermainkannya.

“Perlu target kinerja yang cukup disertai pengawasan ketat atas penanganan perkara,” tutupnya. (**)

Sumber

Baca Juga

Asyik Mancing, Motor Warga Amen Malah Raib Digasak Maling
Penghujung Rabiul Awal Masjid Al Ikhlas Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448H
Polsek Manna Himbau Warga Hindari Pembakaran Lahan
Bupati Azhari Buka Tahapan Pilkades Seretak, 1 Kecamatan Laksanakan Colek
HUT Kejaksaan RI Ke 81, Kapolres BS Kunjungi Kejari Manna
Peringati Maulid Nabi, Bupati Lebong: Jadikan Keteladanan Rasulullah Cerminan Pelayanan Publik
Pupuk Subsidi Penyaluran Tak Maksimal, Masyarakat Curhat di Reses DPRD Lebong Dapil II
DPRD Lebong Ketuk Palu APBD Perubahan Kabupaten Lebong 2026

Baca Juga

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Asyik Mancing, Motor Warga Amen Malah Raib Digasak Maling

Rabu, 9 September 2026 - 22:55 WIB

Penghujung Rabiul Awal Masjid Al Ikhlas Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448H

Rabu, 9 September 2026 - 20:03 WIB

Polsek Manna Himbau Warga Hindari Pembakaran Lahan

Selasa, 8 September 2026 - 11:01 WIB

Bupati Azhari Buka Tahapan Pilkades Seretak, 1 Kecamatan Laksanakan Colek

Rabu, 2 September 2026 - 22:26 WIB

HUT Kejaksaan RI Ke 81, Kapolres BS Kunjungi Kejari Manna

Berita Terbaru

Konferensi Pers di Polres Lebong

Daerah

Asyik Mancing, Motor Warga Amen Malah Raib Digasak Maling

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:17 WIB

Daerah

Polsek Manna Himbau Warga Hindari Pembakaran Lahan

Rabu, 9 Sep 2026 - 20:03 WIB