Pejabat Sengaja Mangkir Rapat, Pj Sekda Lebong Akan Segera Proses

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Rakor yang dipimpin Pj Sekda Lebong Sunyi (01/10/2024)

Tampak Rakor yang dipimpin Pj Sekda Lebong Sunyi (01/10/2024)

fajarbengkulu, lebong – Sebagian Kepala Dinas atau biasa disebut Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong ditengarai dengan sengaja melakukan penolakan  terhadap rapat koordinasi (Rakor) perdana yang dipimpin oleh Pj Sekda Lebong Doni Swabuana, ST., M.Si. di Gedung Graha Bina Praja Setda Lebong pada Selasa, (01/10/2024)

Sejatinya setelah dilantik, Pj Sekda lansung tancap gas laksanakan Rakor dengan kepala dinas, tetapi hal yang dirasa akan memberikan atmosfir baru ternyata hanya dihadiri segelintir pejabat eselon, diantaranya 6 orang pejabat eselon II, dan 3 orang pejabat eselon III.

Kejadian tersebut jelas membuat Doni kecewa karena ulah beberapa kepala OPD yang ada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lebong enggan hadir dalam rapat perdana, karena dengan berprilaku demikian tentunya dapat mengganggu jalan roda pemerintahan.

“Seperti ada pembangkangan, ada boikot yang terorganisir seperti ini. saya ingatkan jangan letakan kepentingan pribadi, kelompok diatas kepentingan masyarakat banyak,” Kata Doni.

Doni mengingatkan bahwa yang dilakukan hari ini merupakan proses keberlanjutan pemerintahan Kabupaten Lebong, dimana Pejabat Sekda harus diganti, kemudian diisi lagi dengan pejabat yang baru, merupakan prosesi prosesi resmi didalam birokrasi dan harus dilakukan. Doni juga menekankan rapat koordinasi antara pejabat baru dan pejabat lama sudah semestinya dilakukan.

“Dalam pemerintahan itu tidak ada istilah perlawanan, apalagi ada istilah gawat darurat birokrasi, tidak ada itu dalam pemerintahan,” imbuhnya.

Pj Sekda Lebong yang baru dilantik itu juga mengajak para kepala OPD yang mangkir dalam rapat untuk berdiskusi, jika memang ada permasalahan, dirinya mengaku terbuka untuk diskusi.

“Jika memang ada permasalahan ayo kita diskusikan, kita cari jalan keluarnya, jangan seperti ini, kasihan masyarakat,” ujarnya.

Terhadap hal ini, Doni meminta kepada Inspektorat daerah untuk melakukan proses terhadap para kepala OPD yang mangkir dalam rapat tersebut. jika inspektorat daerah tidak sanggup maka dirinya akan meminta inspektorat provinsi, bahkan Irjen Kemendagri untuk turun menyelesaikan.

“Kalau Inspektorat di sini gak mampu, saya akan laporkan ke Inspektorat provinsi, kalau ke Irjen Kemendagri,” pungkas Doni.(Bm/Act)

Baca Juga

Bravo! Langkah Tegas AKBP. Aron Sebastian S.IK, M. Si, Sikat Ribuan Botol Miras Di Bengkulu Selatan
Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Baca Juga

Minggu, 1 November 2026 - 20:19 WIB

Bravo! Langkah Tegas AKBP. Aron Sebastian S.IK, M. Si, Sikat Ribuan Botol Miras Di Bengkulu Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Berita Terbaru