Tipikor di DPRD Lebong 2016, Menyeret 5 Orang Berstatus Tersangka

Kamis, 1 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBengkulu.com, Lebong – Selama lebih kurang 4 bulan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebang  berkonsentrasi dalam  penyidikan kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Lebong tahun anggaran 2016, dan akhirnya terdapat lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka pada rabu (30/06/21).

Tersangka diantaranya 3 unsur mantan pimpinan DPRD Lebong 2016 yaitu mantan Ketua DPRD Lebong berinisial TR, Ma  yang dulunya Mantan Waka I DPRD Lebong serta Mantan Waka II DPRD Lebong berinisial AM lanjut lagi Su dulu menjabat sebagai mantan Sekretaris DPRD dan mantan Bendahara DPRD berinisial Er.

Kepala Kejari Lebong juga menyampaikan bahwa Tim penyidik Kejari Lebong berdasarkan alat-alat bukti, keterangan saksi, surat, keterangan ahli, dan petunjuk telah didapatkan oleh penyidik sehingga sudah bisa ditetapkan tersangka-tersangka dalam perkara tersebut.

“Dari hasil ekspose internal oleh kejari Lebong, kelima orang tersangka ini berhak bertanggung jawab atas kerugian negara pada kegiatan yang dilaksanakan DPRD Lebong tahun anggaran 2016,” jelas Kajari Lebong Arief Indra Kusuma Adi, SH., M.Hum. Kamis siang (01/07)

Terhadap kelima orang tersangka Kejari Lebong belum melakukan penahanan, dan akan segera mennyurati kepada pihak keluarga serta penasihat hukumnya masing-masing.

“Kami dari penyidik selanjutnya akan mengirimkan surat pemberitahuan dan panggilan kepada para tersangka untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kajari

Selanjutnya Kajari lebong juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu telah nyata ditemukan kerugian sebesar satu milyar lebih pada penyelenggaraan dana rutin di sekretariat DPRD Lebong pada tahun 2016.

“Kami dari Kejari Lebong juga memastikan akan terus menyampaikan perkembangan nantinya terkait kelanjutan dari perkara ini,” tutupnya. (Act)

Baca Juga

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa
Sambut HUT RI, Pemkab Lebong Adakan Lomba Masak Khusus Pejabat Laki-laki
Jaring Minat Musik dan UMKM, Bupati Lebong Buka MMF Di Tugu Presidium
Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra
Ambil Motor Tilang Di Polres Lebong Tanpa Dipungut Biaya, Ini syaratnya
Tunggu Rekomendasi, 2 PNS Lebong Bakal Dipecat
Azhari Kukuhkan DWP Lebong Masa Bhakti 2025-2030
Gema Gerbong Mutasi, Dari Mencopot Pejabat Bahkan Pjs Kades Bisa Menjadi Camat

Baca Juga

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Sambut HUT RI, Pemkab Lebong Adakan Lomba Masak Khusus Pejabat Laki-laki

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Jaring Minat Musik dan UMKM, Bupati Lebong Buka MMF Di Tugu Presidium

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:22 WIB

Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:27 WIB

Ambil Motor Tilang Di Polres Lebong Tanpa Dipungut Biaya, Ini syaratnya

Berita Terbaru

Bupati mengangkat Sumpah ke 15 Pejabat Administrasi dan Desa

Daerah

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa

Rabu, 6 Agu 2025 - 16:00 WIB

Wabup pantau kesiapan Paskibra

Daerah

Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:22 WIB