Hendak Transaksi Sabu, Warga Lebong Ditangkap Polisi

Jumat, 11 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu – Penangkapan seorang tersangka diduga melanggar dan menyalahgunaan narkoba berjenis sabu oleh Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu.

Saat dimintai keterangan, tersangka yang berinisial BK (22) mengaku warga Lebong Donok (Nangai Amen) Kabupaten Lebong.

Saat ditemui media, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., (11/06) menjelaskan, tersangka ditangkap dua hari yang lalu tepatnya pada hari Rabu (09/06) sekira pukul 13.47 WIB.

”Tersangka kami tangkap di pinggir jalan Musi Kejalo Kelurahan Cawang Baru Kecamatan Selupu Rejang.” beber Kabid Humas Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu juga menambahkan bahwa tersangka berhasil ditangkap pihaknya berawal adanya informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa di pinggir jalan Musi Kejalo kelurahan Cawang Baru kecamatan Selupu Rejang sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Ditresnarkoba melakukan penyelidikan disekitaran lokasi kemudian pada hari rabu siang, anggota Subdit 3 Ditresnarkoba melihat sesorang yang mencurigakan yang diketahui berinisial BK di Pinggir jalan Musi Kejalo kelurahan Cawang baru kecamatan Selupu Rejang.

Setelah berhasil menangkap tersangka BK, personil Dit Resnarkoba melakukan penggeledahan badan dan ditemukan ditemukan 4 (empat) paket sabu dalam plastik klip bening dibalut plastik hitam.

”Barang bukti yang berhasil kami sita dari tersangka yakni 4 (empat) paket sabu dalam plastik klip bening dibalut plastik hitam.” terang Kabid Humas Polda Bengkulu.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (red)

Referensi

Baca Juga

Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kota Manna Turun Langsung Gelar Patroli Malam
Evaluasi Perenam Bulan, Pemkab Lebong Geser Puluhan Pejabat
Bupati Lebong Kukuhkan Pengurus BMA Masa Bhakti 2026-2031
Prioritaskan Petani, Pemdes Tabeak Kauk Laksanakan Pra Pembangunan Plat Deuker
Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS
Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026
Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Baca Juga

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:02 WIB

Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kota Manna Turun Langsung Gelar Patroli Malam

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:54 WIB

Evaluasi Perenam Bulan, Pemkab Lebong Geser Puluhan Pejabat

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:12 WIB

Bupati Lebong Kukuhkan Pengurus BMA Masa Bhakti 2026-2031

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:54 WIB

Prioritaskan Petani, Pemdes Tabeak Kauk Laksanakan Pra Pembangunan Plat Deuker

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:42 WIB

Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS

Berita Terbaru

Bupati Lebong Kukuhkan BMA masa bhakti 2026-2031

Daerah

Bupati Lebong Kukuhkan Pengurus BMA Masa Bhakti 2026-2031

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:12 WIB