Kopli Ansori Pimpin Rakor Teknis Pertanian Menyoroti Irigasi Desa

Rabu, 2 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBengkulu.com, Lebong – Rapat koordinasi (Rakor) teknis bidang pertanian mengenai irigasi, dalam rangka upaya peningkatan hasil produksi pertanian di Kabupaten Lebong, mulai dilaksanakan Bappeda Lebong pada rabu (02/06). Untuk hari pertama pembahasan data irigasi di wilayah Kecamatan Topos, Rimbo Pengadang dan Lebong Selatan. Acara tersebut dilaksanakan untuk singkronisasi data irigasi, baik itu irigasi Primer, sekunder, tersier maupun irigasi quarter. Setidaknya melalui rakor teknis ini, maka data irigasi yang ada di desa dan kelurahan, akan dipadukan dengan data OPD teknis, untuk dimasukkan dalam satu database irigasi Kabupaten Lebong.

Acara rakor teknis yang digelar di Aula Swarang Patang Stumang Bappeda Lebong tersebut, juga dihadiri Sekda Lebong Mustarani Abidin, Asisten I Dalmuji Suranto, Kepala OPD teknis meliputi Kepala Bappeda Robert Mantovani, Kepala Disperkan Emi Wati, Plt Kepala DPUPRP Joni Franwinata, Kepala DKP Lebong Tina Herlina. Kemudian Camat, Lurah, Kades, Korluh dan PPL.

Ternyata ada Pimpinan Kelurahan dan Desa yang tidak hadir

Rakor pertama tersebut dibuka Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi Wakil Bupati Lebong Fahrurrozi tersebut, ternyata masih ada Lurah, Pjs Kades dan Kades yang tidak hadir. Atas ketidakhadiran tersebut, membuat Bupati Lebong berang dan tidak bisa menyembunyikan emosinya. Bahkan dalam kesempatan itu, Bupati Lebong Kopli Ansori dengan tegas menyampaikan, Lurah dan Pjs Kades yang masih mangkir dan tidak hadir tanpa alasan yang jelas, akan dicopot dari jabatannya dan digantikan dengan orang yang benar mau bekerja.

“Salah satu tujuan rakor ini untuk menyatukan data semua irigasi, agar kita tahu mana yang harus dibangun OPD teknis dan mana yang tercover melalui kegiatan desa. Menjadi catatan bagi Pjs Kades dan Lurah yang tidak hadir, berarti mereka tidak bisa menunjukkan data irigasi mereka dan bisa dikatakan tidak mau kerja. Besok kita ganti dengan orang yang mau bekerja,” jelas Bupati Kopli Ansori.

Rakor teknis yang digelar Bappeda Lebong ini, sebenarnya kesempatan bagi desa-desa yang selama ini, warganya masih mengeluhkan sulitnya irigasi. Data dari desa itu bisa menjadi data pembanding bagi OPD teknis baik itu Disperkan maupun DPUPRP Lebong.

“Kita tidak mau saling menyalahkan dalam penyusunan program pembangunan irigasi. Kalau Kades tidak hadir, secara tidak langsung berarti mereka tidak butuh pembangunan irigasi di wilayahnya. Silakan warganya pertanyakan kinerja Kades mereka nantinya,” tegas Kopli Ansori (Adv.BD01)

Baca Juga

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu
Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta
Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!

Baca Juga

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB