Kondom, HP dan Uang Sebagai Barang Bukti, 5 Remaja Terjaring “Open BO”

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Kota Bengkulu – Kegiatan rutin dalam pencegahan maraknya pekat (penyakit masyarakat, red) sasaran pekat sendiri bukan saja anak-anak muda tapi juga orang dewasa dari berbagai lapisan masyarakat dan lembaga, selain narkoba ternyata prostitusi online juga sedang menjadi target dari pihak kepolisian.

Kinerja kerjasama antara Satuan Intelkam, Unit Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu yang dipimpin IPDA Ayang Putra Pratama, S.Tr.K, Senin (26/04) malam berhasil melakukan pengungkapan perkara dugaan tindak pidana Prostitusi Online alias Open BO (Booking Out/Online, red) berbasis Aplikasi.

Seperti penjelasan yang disampaikan oleh Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.IK melalui Kasubbag Humas AKP Sugiarto, Selasa pagi (27/04) saat menerangkan dari kegiatan ini berhasil diamankan 5 orang, diantaranya 3 Pria dan 2 Wanita.

“Dari lima orang yang diamankan, empat diperiksa sebagai terduga pelaku yakni Pria inisial YP (24) dan FW (23), Wanita NM (23) dan ES (24) dan satu lagi Pria RA (28) sebagai saksi dugaan prostitusi online yang terjadi disalah satu penginapan Jalan S. Parman Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu,” ujar Kasubbag Humas.

Barang bukti yang berhasil disita oleh Tim kepolisian berupa satu alat kontrasepsi (kondom), uang berjumlah Rp 250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan 2 (Dua) unit HP.

“Kepolisian memberikan ucapan terimakasih atas bantuan informasi dari masyarakat sehingga tindak pidana ini dapat diungkap dalam rangka Ops Pekat Nala 2021,” tegas AKP Sugiarto. (**)

Baca Juga

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!
Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong
Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!
Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat
H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg
Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera

Baca Juga

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:23 WIB

Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:57 WIB

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:28 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:24 WIB

Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!

Berita Terbaru