5 Pos Mudik Didirikan di Perbatasan, Bisa Melintas Asal Memenuhi Kriteria Ini

Minggu, 25 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Bengkulu – Guna menyekat melebarnya pandemi covid-19 di Provinsi Bengkulu beberapa badan dan instansi serta didukung oleh pemerintahan Khususnya dari pihak Kepolisian juga berjibaku untuk memperketat penjagaan agar tidak tambah meluasnya virus yang berasal dari Wuhan China ini.

Untuk itu, Polda Bengkulu mendirikan lima pos di perbatasan Provinsi Bengkulu dengan provinsi tetangga. Bertujuan untuk tindak lanjut dalam kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat mudik pada perayaan Idul Fitri 1442 H tahun ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH menjelaskan, berdasarkan kesepakatan dalam Rakor Lintas Sektoral yang digelar di Aula Adem Mapolda Bengkulu, Kamis (22/4) lalu, lima pos yang dimaksud berlokasi di Kepahiang, Manna Bengkulu Selatan, PUT (Padang Ulak Tanding) Rejang Lebong, Kaur, dan Mukomuko.

“Kita bersama-sama dengan Pemprov Bengkulu memperketat penjagaan perbatasan untuk mencegah pemudik masuk dan keluar Bengkulu,” ungkap Kombes Sudarno.

Meski diberlakukan penyekatan, lanjutnya, tidak semua kendaraan dilarang melintas. Pengecualian bagi kendaraan yang membawa logistik atau pangan, seseorang yang melakukan perjalanan dinas dan orang yang dalam kondisi darurat.

“Semua itu harus dilengkapi dengan administrasi lengkap,” ujar dia. Selain itu, orang yang akan melewati perbatasan juga harus melakukan rapid tes antigen.

”Jika tidak ada rapid, di setiap pos telah kami sediakan rapid tes antigen gratis,” tandasnya. (**)

Baca Juga

Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong
Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja
Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung
6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong
Gantikan Ahmad Nur’ain, Wilyan Bachtiar Siap Benahi Manajemen di PDAM Lebong
Donni Swabuana Menjawab, Bagian Hukum Setda Lebong Ngotot Terbitkan SK TPP Tanggal Mundur
Dalih Lebih Fokus dan Adaptif, ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel
Setelah Sekian Lama, Pemkab Lebong Akhirnya Terima Hak Kelola Rusun ASN

Baca Juga

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong

Senin, 30 Juni 2025 - 15:26 WIB

Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:40 WIB

Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:32 WIB

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Senin, 23 Juni 2025 - 19:45 WIB

Gantikan Ahmad Nur’ain, Wilyan Bachtiar Siap Benahi Manajemen di PDAM Lebong

Berita Terbaru

Bupati Lebong lantik 6 pejabat fungsional

Daerah

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:32 WIB