fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama arus mudik Lebaran Tahun 2026, Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan menyediakan fasilitas tempat istirahat atau rest area bagi para pemudik yang melintas di wilayah hukum Polsek Kota Manna.
Fasilitas tersebut disediakan di halaman parkir Polsek Kota Manna guna membantu para pemudik yang melakukan perjalanan jauh agar dapat beristirahat dengan aman dan nyaman sebelum melanjutkan perjalanan menuju kampung halaman.
Rest area yang disiapkan menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan para pemudik, khususnya pengendara sepeda motor yang menempuh perjalanan jarak jauh.
Salah satu pemudik yang memanfaatkan fasilitas tersebut adalah Agusman, seorang pengendara sepeda motor yang melakukan perjalanan mudik dari Jakarta menuju kampung halamannya di Balai Salasa, Kabupaten Painan, Provinsi Sumatera Barat.
Setelah menempuh perjalanan panjang, Agusman memanfaatkan Rest Area yang disediakan Polsek Kota Manna sebagai tempat untuk beristirahat sejenak sebelum melanjutkan perjalanan.
Agusman mengaku sangat terbantu dengan adanya fasilitas tempat istirahat yang disediakan oleh pihak Kepolisian.
Menurutnya, perjalanan mudik dengan sepeda motor membutuhkan kondisi fisik yang prima sehingga sangat penting untuk beristirahat secara berkala agar tetap aman selama di perjalanan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polri dan seluruh jajarannya yang sudah menyediakan tempat istirahat bagi para pemudik seperti kami. Dengan adanya rest area di Polsek Kota Manna ini, kami bisa berhenti sejenak untuk beristirahat sehingga perjalanan terasa lebih aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Agusman.
Ia juga menambahkan bahwa perhatian yang diberikan oleh pihak kepolisian tersebut sangat membantu para pemudik yang melakukan perjalanan jauh, terutama pada momentum arus mudik Lebaran yang biasanya dipadati oleh kendaraan dari berbagai daerah.
Setelah beristirahat sejenak, sekitar pukul 06.00 Wib Agusman kembali melanjutkan perjalanannya menuju kampung halaman di Balai Salasa, Kabupaten Painan, Sumatera Barat.
Sementara itu, Kapolsek Kota Manna Iptu Erik Fahreza, SH mengatakan bahwa penyediaan rest area bagi para pemudik merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik Lebaran Tahun 2026.
Menurutnya, fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu para pemudik agar tidak memaksakan diri ketika lelah di perjalanan, sehingga potensi kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.
“Kami dari Polsek Kota Manna menyediakan halaman parkir sebagai tempat istirahat sementara bagi para pemudik yang melintas. Hal ini merupakan bentuk pelayanan Polri agar masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dapat beristirahat dengan aman sebelum melanjutkan perjalanan ke tujuan masing-masing,” kata Iptu Erik Fahreza.
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh pemudik agar selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan. Ia menyarankan agar para pengendara tidak memaksakan diri jika merasa lelah dan memanfaatkan fasilitas rest area yang tersedia.
“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengimbau kepada para pemudik agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondisi tubuh, dan beristirahat apabila merasa lelah. Dengan begitu perjalanan mudik dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan selamat sampai tujuan,” tambahnya.
Dengan adanya fasilitas rest area yang disediakan oleh Polsek Kota Manna, diharapkan para pemudik dapat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, khususnya dalam menciptakan situasi arus mudik Lebaran yang aman, tertib, dan kondusif.(Tjm)









