Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Satlantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu resmi memulai Operasi Keselamatan Nala 2026 pada Senin (2/2/2026).

Operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat soal keselamatan berlalu lintas.

Kapolres Bengkulu Selatan melalui Kasat lantas Iptu. Muklis Syayuti, mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.

Ia menekankan ada 8 pelanggaran prioritas yang wajib dihindari.

“Utamakan Keselamatan, Bukan Kecepatan!” kata Iptu. Muklis.

Menurut Kasat lantas Iptu. Muklis, pelanggaran prioritas tersebut dapat membahayakan pengendara dan pengguna jalan lain.

“Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari 8 pelanggaran prioritas,” tambahnya.

Berikut 8 pelanggaran prioritas yang harus dihindari:

1. Wajib menggunakan Helm SNI dan sabuk pengaman
2. Dilarang bonceng 3, muatan ODOL, dan angkutan umum melebihi batas
3. Tidak menggunakan knalpot brong dan plat palsu
4. Dilarang mengangkut orang di bak terbuka
5. Dilarang mengemudi dalam pengaruh alkohol/narkoba
6. Lengkapi surat kendaraan
7. Patuhi aturan lalu lintas
8. Tidak menggunakan kendaraan yang tidak laik jalan

Satlantas Polres Bengkulu Selatan mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

“Mari kita jadikan jalan raya sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” pungkas Iptu. Muklis. (Tjm)

Baca Juga

Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta
Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka
Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV
Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat
Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri
Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan
Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi
Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya

Baca Juga

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:32 WIB

Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:45 WIB

Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:29 WIB

Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:47 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:34 WIB

Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Kamis, 29 Jan 2026 - 11:47 WIB