fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – JM (21), pria asal Kota Bengkulu, harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres Bengkulu Selatan setelah dilaporkan atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Modusnya? “Ajak pacar bobok” di hotel!
Kasus ini bikin miris! JM (21), warga Kota Bengkulu, ditangkap polisi setelah diduga kuat melakukan tindakan bejat terhadap pacarnya yang masih di bawah umur. JM tega “mengajak” korban ke hotel dan diduga memaksa melakukan hubungan intim berkali-kali.
Korban yang berinisial AG, tak hanya menjadi korban nafsu bejat JM. Ia juga diteror dan diancam! JM diduga mengancam akan membunuh korban, mengeluarkan dari sekolah, bahkan sampai membajak akun media sosial dan menuduh korbanOpen jasa prostitusi di TikTok.
“Korban sudah trauma berat. Selain dic4buli, dia juga diteror habis-habisan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan melalui Kanit PPA Ipda. Rizal Harjono, (26/01).
JM sempat kabur ke Batam untuk menghindari kejaran polisi. Namun, bak pepatah “sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga”, JM berhasil ditangkap saat kembali ke Bengkulu Selatan.
“Tersangka kami amankan saat sedang santai di minimarket pada Minggu 25 Januari 2026 tanpa perlawanan,” tegas Kanit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Selatan.
JM kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Tjm)













