Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – JM (21), pria asal Kota Bengkulu, harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres Bengkulu Selatan setelah dilaporkan atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Modusnya? “Ajak pacar bobok” di hotel!

Kasus ini bikin miris! JM (21), warga Kota Bengkulu, ditangkap polisi setelah diduga kuat melakukan tindakan bejat terhadap pacarnya yang masih di bawah umur. JM tega “mengajak” korban ke hotel dan diduga memaksa melakukan hubungan intim berkali-kali.

Korban yang berinisial AG, tak hanya menjadi korban nafsu bejat JM. Ia juga diteror dan diancam! JM diduga mengancam akan membunuh korban, mengeluarkan dari sekolah, bahkan sampai membajak akun media sosial dan menuduh korbanOpen jasa prostitusi di TikTok.

“Korban sudah trauma berat. Selain dic4buli, dia juga diteror habis-habisan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan melalui Kanit PPA Ipda. Rizal Harjono, (26/01).

JM sempat kabur ke Batam untuk menghindari kejaran polisi. Namun, bak pepatah “sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga”, JM berhasil ditangkap saat kembali ke Bengkulu Selatan.

“Tersangka kami amankan saat sedang santai di minimarket pada Minggu 25 Januari 2026 tanpa perlawanan,” tegas Kanit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Selatan.

JM kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Tjm)

Baca Juga

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar
Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80
Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu
Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi
Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat
Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan
Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu
Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Baca Juga

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:37 WIB

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:14 WIB

Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:02 WIB

Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:29 WIB

Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:44 WIB

Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat

Berita Terbaru