Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan (BS)

Tersangka saat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan (BS)

fajarbengkulu, Bengkulu Selatan,  – Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan (BS), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu selatan Erina Okriani, ditetapkan sebagai tersangka menyusul mantan Sekretaris dan Bendahara oleh Pidsus Kejari Bengkulu Selatan, pada Kamis (6/11/2025) sekira pukul 20.00 WIB.

Ketua KPU BS diperiksa bersama empat komisioner lainnya oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup menetapkan ketua KPU sebagai tersangka ke tiga kasus dugaan korupsi dana hibah 2024.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketua KPU langsung dilakukan penahanan oleh penyidik. Ia mengenakan rompi orange Kejari BS menuju mobil untuk dititipkan di Lapas kelas IIB Manna.

Penahanan tersangka untuk 20 hari ke depan. Penyidik Pidsus Kejari BS masih mendalami lagi kasus ini. Jika nantinya ditemukan kembali alat bukti baru bisa saja ada tersangka baru.(Tjm)

Baca Juga

Rakerda DPD PAN Lebong, Targetkan Menang Dalam Pilcaleg 2029
Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar
Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80
Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu
Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi
Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat
Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan
Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu

Baca Juga

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Rakerda DPD PAN Lebong, Targetkan Menang Dalam Pilcaleg 2029

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:37 WIB

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:14 WIB

Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:02 WIB

Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:29 WIB

Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi

Berita Terbaru