Buat SKCK di Polres Bengkulu Selatan? Begini Caranya, Baca Penjelasan Berikut Ini!

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melalui Sat intelkam menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kapolres Bengkulu Selatan melalui Kasat intel kam Iptu Roni Mulyanto, S.I. ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dulu lebih dikenal dengan nama Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), merupakan surat yang diterbitkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Kepolisian Sektor (Polsek) atau Kepolisian Resor (Polres) setempat yang berisikan tentang catatan seseorang yang terdapat dalam data kepolisian.

“Jadi SKCK untuk menerangkan ada atau tidak adanya catatan seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan. SKCK diperlukan untuk berbagai urusan kelengkapan syarat administrasi mulai dari pelengkap persyaratan administrasi untuk mengikuti rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), melamar pekerjaan, pendaftaran sekolah di dalam maupun ke luar negeri, pencalonan diri sebagai pejabat dan lain sebagainya,” jelas Kapolres Bengkulu Selatan melalui Kasat Intelkam Iptu Roni Mulyanto, S.I. ketika dikonfirmasi pada Selasa, (04/11/2025).

Dijelaskan Kasatintelkam, SKCK hanya berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan dan bisa diperpanjang jika memang diperlukan.

“Apabila sebelumnya Anda sudah pernah membuat SKCK untuk melamar pekerjaan, namun sudah kedaluwarsa atau habis masa berlakuknya, maka Anda bisa mengurus perpanjangan SKCK,” jelasnya.

Banyak anggapan bahwa mengurus atau mendapatkan SKCK itu sulit dan ribet. Faktanya dari tahun ke tahun, pengurusan SKCK semakin mudah dan cepat prosesnya selama Anda memahami prosedur dan tata caranya.

Update terbaru, mengurus SKCK kini bisa offline dan online. Untuk offline, pembuatan SKCK hanya bisa dilakukan secara manual di Polsek atau Polres setempat.

“Prosesnya pun kurang dari 30 menit dan sudah legalisir, dengan catatan semua dokumen yang dipersyaratkan sudah lengkap. Sementara untuk mengurus SKCK online, Anda dapat mengunjungi website resmi polri https://skck.polri.go.id,” tambahnya.

Berikut TATACARA PENDAFTARAN SKCK ONLINE :

1. INSTAL/DOWNLOAD APLIKASI SUPER APP POLRI

2. KLIK KOLOM SKCK

3. LOGIN DENGAN MENGGUNAKAN GOGGLE

4. VERIFIKASI NO. HANDPHONE

5. VERIFIKASI NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN (ΝΙΚ)

6. ISI CIRI-CIRI FISIK

7. ISI PENDIDIKAN TERAKHIR

8. ISI INFORMASI LAINNYA

9. UPLOAD DOKUMEN: KK, AKTA KELAHIRAN ATAU IJAZAH

10.UPLOAD PAS FOTO, DLL (LATAR BELAKANG MERAH)

11.KONFIRMASI PENGAJUAN

12.PERIKSA KEMBALI DATA YANG ANDA ISI

13.PERNYATAAN PERJANJIAN

14. METODE PEMBAYARAN (MELALUI ATM BRI, BRIMO DAN INTERNET BANKING BRI) APABILA MENGGUNAKAN BANK LAINNYA LAKUKAN TRANSFER KE BRI)

15.SALIN NOMOR VIRTUAL ACCOUNT, DAN LAKUKAN PEMBAYARAN

MEKANISME PENERBITAN SKCK ONLINE :

1. DAFTAR MELALUI APLIKASI SUPER APP POLRI

2. MELENGKAPI PERSYARATAN (FOTO KOPI KTP ATAU MENUNJUKKAN KTP ASLI, PAS FOTO 4 x 6 = 1 LEMBAR LATAR MERAH, PRINT BUKTI PEMBAYARAN)

3. AMBIL NOMOR ANTRIAN

4. TUNGGU DI RUANG PELAYANAN

“Masyarakat bisa mengajukan SKCK Lebih Mudah dan Cepat, kami Sat Intelkam Polres Bengkulu Selatan siap melayani,” tutup Kasat intelkam Polres Bengkulu Selatan Intelkam Iptu Roni Mulyanto, S.I.(Red)

Baca Juga

Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu
Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan
Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
Respon Cepat Pemkab Lebong Atasi Kerusakan Infrastruktur Banjir
Bupati Lebong Dampingi BMA Laksanakan Kedurai Agung Renah Sekalawi
Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis

Baca Juga

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:51 WIB

Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:59 WIB

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Respon Cepat Pemkab Lebong Atasi Kerusakan Infrastruktur Banjir

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:40 WIB

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:59 WIB

SPBU

Nasional

Berdalih Sesuai Regulasi, Harga Pertamax Naik Rp16ribuan

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:59 WIB