Buat SKCK di Polres Bengkulu Selatan? Begini Caranya, Baca Penjelasan Berikut Ini!

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melalui Sat intelkam menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kapolres Bengkulu Selatan melalui Kasat intel kam Iptu Roni Mulyanto, S.I. ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dulu lebih dikenal dengan nama Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), merupakan surat yang diterbitkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Kepolisian Sektor (Polsek) atau Kepolisian Resor (Polres) setempat yang berisikan tentang catatan seseorang yang terdapat dalam data kepolisian.

“Jadi SKCK untuk menerangkan ada atau tidak adanya catatan seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan. SKCK diperlukan untuk berbagai urusan kelengkapan syarat administrasi mulai dari pelengkap persyaratan administrasi untuk mengikuti rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), melamar pekerjaan, pendaftaran sekolah di dalam maupun ke luar negeri, pencalonan diri sebagai pejabat dan lain sebagainya,” jelas Kapolres Bengkulu Selatan melalui Kasat Intelkam Iptu Roni Mulyanto, S.I. ketika dikonfirmasi pada Selasa, (04/11/2025).

Dijelaskan Kasatintelkam, SKCK hanya berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan dan bisa diperpanjang jika memang diperlukan.

“Apabila sebelumnya Anda sudah pernah membuat SKCK untuk melamar pekerjaan, namun sudah kedaluwarsa atau habis masa berlakuknya, maka Anda bisa mengurus perpanjangan SKCK,” jelasnya.

Banyak anggapan bahwa mengurus atau mendapatkan SKCK itu sulit dan ribet. Faktanya dari tahun ke tahun, pengurusan SKCK semakin mudah dan cepat prosesnya selama Anda memahami prosedur dan tata caranya.

Update terbaru, mengurus SKCK kini bisa offline dan online. Untuk offline, pembuatan SKCK hanya bisa dilakukan secara manual di Polsek atau Polres setempat.

“Prosesnya pun kurang dari 30 menit dan sudah legalisir, dengan catatan semua dokumen yang dipersyaratkan sudah lengkap. Sementara untuk mengurus SKCK online, Anda dapat mengunjungi website resmi polri https://skck.polri.go.id,” tambahnya.

Berikut TATACARA PENDAFTARAN SKCK ONLINE :

1. INSTAL/DOWNLOAD APLIKASI SUPER APP POLRI

2. KLIK KOLOM SKCK

3. LOGIN DENGAN MENGGUNAKAN GOGGLE

4. VERIFIKASI NO. HANDPHONE

5. VERIFIKASI NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN (ΝΙΚ)

6. ISI CIRI-CIRI FISIK

7. ISI PENDIDIKAN TERAKHIR

8. ISI INFORMASI LAINNYA

9. UPLOAD DOKUMEN: KK, AKTA KELAHIRAN ATAU IJAZAH

10.UPLOAD PAS FOTO, DLL (LATAR BELAKANG MERAH)

11.KONFIRMASI PENGAJUAN

12.PERIKSA KEMBALI DATA YANG ANDA ISI

13.PERNYATAAN PERJANJIAN

14. METODE PEMBAYARAN (MELALUI ATM BRI, BRIMO DAN INTERNET BANKING BRI) APABILA MENGGUNAKAN BANK LAINNYA LAKUKAN TRANSFER KE BRI)

15.SALIN NOMOR VIRTUAL ACCOUNT, DAN LAKUKAN PEMBAYARAN

MEKANISME PENERBITAN SKCK ONLINE :

1. DAFTAR MELALUI APLIKASI SUPER APP POLRI

2. MELENGKAPI PERSYARATAN (FOTO KOPI KTP ATAU MENUNJUKKAN KTP ASLI, PAS FOTO 4 x 6 = 1 LEMBAR LATAR MERAH, PRINT BUKTI PEMBAYARAN)

3. AMBIL NOMOR ANTRIAN

4. TUNGGU DI RUANG PELAYANAN

“Masyarakat bisa mengajukan SKCK Lebih Mudah dan Cepat, kami Sat Intelkam Polres Bengkulu Selatan siap melayani,” tutup Kasat intelkam Polres Bengkulu Selatan Intelkam Iptu Roni Mulyanto, S.I.(Red)

Baca Juga

Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan
Nahas Saat Bekerja di Bengkulu, Warga Tangsel Meregang Nyawa
Kejari Bengkulu Selatan Geledah Rumah Ketua dan Komisioner KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada
DPC PKB Lebong Gelar Monev dan Penguatan Struktural
Indahnya Pantai Cocounut Di Bengkulu Selatan Menjadi Destinasi Wisata Pilihan Keluarga Untuk Bersantai, Yuk Kunjungi!
Pemkab Lebong Gelar Job fit dan Evaluasi JPTP, Ini Daftar Namanya
Kecamatan Seginim Gelar Upacara Puncak Rangkaian Kegiatan HUT Seginim Ke-34
Bupati Lebong Bahas Inovasi Daerah dan Penerapan Reformasi Birokrasi Bersama Menteri PAN RB

Baca Juga

Selasa, 4 November 2025 - 20:09 WIB

Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan

Selasa, 4 November 2025 - 14:00 WIB

Buat SKCK di Polres Bengkulu Selatan? Begini Caranya, Baca Penjelasan Berikut Ini!

Senin, 3 November 2025 - 14:24 WIB

Nahas Saat Bekerja di Bengkulu, Warga Tangsel Meregang Nyawa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:31 WIB

Kejari Bengkulu Selatan Geledah Rumah Ketua dan Komisioner KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:10 WIB

DPC PKB Lebong Gelar Monev dan Penguatan Struktural

Berita Terbaru

Ketua DPW PKB Bengkulu didampingi Sekretaris, Ketua dan Dewan Suro DPC Lebong

Daerah

DPC PKB Lebong Gelar Monev dan Penguatan Struktural

Selasa, 28 Okt 2025 - 19:10 WIB