Buat SKCK di Polres Bengkulu Selatan? Begini Caranya, Baca Penjelasan Berikut Ini!

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melalui Sat intelkam menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kapolres Bengkulu Selatan melalui Kasat intel kam Iptu Roni Mulyanto, S.I. ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dulu lebih dikenal dengan nama Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), merupakan surat yang diterbitkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Kepolisian Sektor (Polsek) atau Kepolisian Resor (Polres) setempat yang berisikan tentang catatan seseorang yang terdapat dalam data kepolisian.

“Jadi SKCK untuk menerangkan ada atau tidak adanya catatan seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan. SKCK diperlukan untuk berbagai urusan kelengkapan syarat administrasi mulai dari pelengkap persyaratan administrasi untuk mengikuti rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), melamar pekerjaan, pendaftaran sekolah di dalam maupun ke luar negeri, pencalonan diri sebagai pejabat dan lain sebagainya,” jelas Kapolres Bengkulu Selatan melalui Kasat Intelkam Iptu Roni Mulyanto, S.I. ketika dikonfirmasi pada Selasa, (04/11/2025).

Dijelaskan Kasatintelkam, SKCK hanya berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan dan bisa diperpanjang jika memang diperlukan.

“Apabila sebelumnya Anda sudah pernah membuat SKCK untuk melamar pekerjaan, namun sudah kedaluwarsa atau habis masa berlakuknya, maka Anda bisa mengurus perpanjangan SKCK,” jelasnya.

Banyak anggapan bahwa mengurus atau mendapatkan SKCK itu sulit dan ribet. Faktanya dari tahun ke tahun, pengurusan SKCK semakin mudah dan cepat prosesnya selama Anda memahami prosedur dan tata caranya.

Update terbaru, mengurus SKCK kini bisa offline dan online. Untuk offline, pembuatan SKCK hanya bisa dilakukan secara manual di Polsek atau Polres setempat.

“Prosesnya pun kurang dari 30 menit dan sudah legalisir, dengan catatan semua dokumen yang dipersyaratkan sudah lengkap. Sementara untuk mengurus SKCK online, Anda dapat mengunjungi website resmi polri https://skck.polri.go.id,” tambahnya.

Berikut TATACARA PENDAFTARAN SKCK ONLINE :

1. INSTAL/DOWNLOAD APLIKASI SUPER APP POLRI

2. KLIK KOLOM SKCK

3. LOGIN DENGAN MENGGUNAKAN GOGGLE

4. VERIFIKASI NO. HANDPHONE

5. VERIFIKASI NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN (ΝΙΚ)

6. ISI CIRI-CIRI FISIK

7. ISI PENDIDIKAN TERAKHIR

8. ISI INFORMASI LAINNYA

9. UPLOAD DOKUMEN: KK, AKTA KELAHIRAN ATAU IJAZAH

10.UPLOAD PAS FOTO, DLL (LATAR BELAKANG MERAH)

11.KONFIRMASI PENGAJUAN

12.PERIKSA KEMBALI DATA YANG ANDA ISI

13.PERNYATAAN PERJANJIAN

14. METODE PEMBAYARAN (MELALUI ATM BRI, BRIMO DAN INTERNET BANKING BRI) APABILA MENGGUNAKAN BANK LAINNYA LAKUKAN TRANSFER KE BRI)

15.SALIN NOMOR VIRTUAL ACCOUNT, DAN LAKUKAN PEMBAYARAN

MEKANISME PENERBITAN SKCK ONLINE :

1. DAFTAR MELALUI APLIKASI SUPER APP POLRI

2. MELENGKAPI PERSYARATAN (FOTO KOPI KTP ATAU MENUNJUKKAN KTP ASLI, PAS FOTO 4 x 6 = 1 LEMBAR LATAR MERAH, PRINT BUKTI PEMBAYARAN)

3. AMBIL NOMOR ANTRIAN

4. TUNGGU DI RUANG PELAYANAN

“Masyarakat bisa mengajukan SKCK Lebih Mudah dan Cepat, kami Sat Intelkam Polres Bengkulu Selatan siap melayani,” tutup Kasat intelkam Polres Bengkulu Selatan Intelkam Iptu Roni Mulyanto, S.I.(Red)

Baca Juga

Tiga Desa Terdistribusi Air PDAM, Camat Amen Ucapkan Terimakasih
Air PAM Lancar di Amen, Ini Tanggapan Bupati Azhari
Jelang Nataru, Kecelakaan Motor Honda Beat VS Beat 1 Remaja MD Di Kawasan Pasar Bawah
Binagransya SP MM Pastikan Alsintan Di Era Dirinya Jadi Kadis Akan Terinventarisir Dengan Baik
Diguyur Hujan Beberapa Jam, Puluhan Rumah Di Lemeu Terendam Banjir
Jangan Beri Ruang Kepada Pelaku Kejahatan, Pristiwa Begal Di Wilayah Kedurang Menjadi Pelajaran Bagi Masyarakat, Berikut Penjelasan Kapolres Bengkulu Selatan!
Terkait Kisruh Di Lahan PT. ABS, Polisi Tetapkan Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal
Ops Lilin Nala 2025 Dimulai, Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Baca Juga

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:07 WIB

Tiga Desa Terdistribusi Air PDAM, Camat Amen Ucapkan Terimakasih

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:13 WIB

Air PAM Lancar di Amen, Ini Tanggapan Bupati Azhari

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:46 WIB

Jelang Nataru, Kecelakaan Motor Honda Beat VS Beat 1 Remaja MD Di Kawasan Pasar Bawah

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:24 WIB

Binagransya SP MM Pastikan Alsintan Di Era Dirinya Jadi Kadis Akan Terinventarisir Dengan Baik

Sabtu, 20 Desember 2025 - 22:38 WIB

Diguyur Hujan Beberapa Jam, Puluhan Rumah Di Lemeu Terendam Banjir

Berita Terbaru

Bupati didampingi Direktur PDAM dan Camat Amen sedang mengetes derasnya air yang mengalir

Daerah

Air PAM Lancar di Amen, Ini Tanggapan Bupati Azhari

Rabu, 24 Des 2025 - 14:13 WIB