Gubernur Bengkulu Larang P3K Joget Live Tiktok

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan

fajarbengkulu,- Maraknya sosial media yang akan mengganggu proses pekerjaan abdi negara dalam pelayanan kepada masyarakat, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengingatkan agar PPPK yang baru saja dilantik pada Senin 29 September 2025 kemarin untuk tetap menjaga marwah sebagai ASN dan tidak melakukan hal tak pantas seperti siaran langsung (live) di aplikasi buatan cina ini apalagi joget-joget.

Dikutip dari antaranews, Gubernur dengan ikon berpeci dan berjenggot ini mengatakan jangan sampai ditemukan ada staff yang siaran langsung di tiktok

“Jangan sekali-kali kita di kantor pemerintahan, kemudian live tiktok, joget-joget. Ini penyakitnya sekarang ini,” kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Bengkulu, Selasa(30/09/2025).

TikTok kata dia merupakan media sosial zaman sekarang yang hampir seluruh orang menggunakannya dan dari berbagai kalangan umur. Media sosial tersebut menyita waktu banyak orang baik sebagai penonton maupun sebagai pembuat konten.

“Tapi jangan kemudian kita tergoda dengan tiktok itu, lagi mengajar (misalnya), kemudian anaknya tidak diajar, malah joget-joget, live tiktok, (Ini kalau sudah ada yang kejadian) bukan Bengkulu, tapi di tempat lain. Jangan seperti itu. Karena itu nanti akan ada penyesalan yang akan dirasakan,” ucapnya.

Menurut Helmi jangan menganggap ketika melakukan sesuatu, maka orang lain tidak tahu apa yang dilakukan. Jangan menganggap remeh bahwa setiap tindakan tidak menimbulkan konsekuensi di kemudian hari.

“Zaman sekarang mudah sekali viral, mudah sekali. Oleh karena itu jaga apapun posisi kita, sebagai tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, ataupun apapun posisinya. Zaman sekarang ini, zaman yang mudah sekali informasi disebarluaskan,” kata dia.

Oleh karena itu, Gubernur Helmi Hasan meminta para PPPK untuk mencegah melakukan tindakan-tindakan yang menimbulkan konsekuensi negatif baik terhadap diri sendiri maupun lembaga tempat bertugas.

Meskipun, Helmi melarang PPPK tidak menyiarkan atau membuat konten TikTok yang menimbulkan kontroversi publik, namun Helmi tidak melarang PPPK maupun ASN lain di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu sepenuhnya berinteraksi di TikTok atau media sosial lainnya.

“Gunakan TikTok atau media sosial lainnya untuk menunjang tugas-tugas pelayanan publik, dan program Pemerintah Provinsi Bengkulu bernama “Bantu Rakyat ‘,” imbuhnya lagi.

Helmi pun mencontohkan dirinya menggunakan TikTok untuk menyampaikan informasi dan mendengarkan keluhan masyarakat. Bahkan lewat TikTok, Helmi melakukan aksi-aksi cepat menyelesaikan persoalan masyarakat.(**)

Baca Juga

Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026
Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi
Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda
Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti
Akhir Safari Ramadan 2026, Bupati Azhari Sambangi Masjid At Taqwa Talang Donok I
Polres Lebong Ajak Awak Media Buka Puasa
HUT Kabupaten BS Ke 77 Tahun 2026, Umur Boleh Tua Semangat Tetap 45
Imbangan Ops Pekat Nala 2026, Polsek Kota Manna Sita Ratusan Botol Miras dan Petasan Berdaya Ledak Tinggi

Baca Juga

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:16 WIB

Peduli Kenyamanan Pemudik, Polsek Kota Manna Sediakan Rest Area Untuk Pemudik Idul Fitri Tahun 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 15:55 WIB

Tekan Stunting, Wabup Bambang Yakinkan Program Selalu Berintegrasi

Senin, 16 Maret 2026 - 13:48 WIB

Tidak Dipungut Biaya, Pemkab Lebong Buka Penjaringan Posisi Kadis dan Sekda

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:19 WIB

Ops Pekat Nala 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rilis dan Penghancuran Barang Bukti

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:52 WIB

Akhir Safari Ramadan 2026, Bupati Azhari Sambangi Masjid At Taqwa Talang Donok I

Berita Terbaru