Gubernur Bengkulu Larang P3K Joget Live Tiktok

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan

fajarbengkulu,- Maraknya sosial media yang akan mengganggu proses pekerjaan abdi negara dalam pelayanan kepada masyarakat, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengingatkan agar PPPK yang baru saja dilantik pada Senin 29 September 2025 kemarin untuk tetap menjaga marwah sebagai ASN dan tidak melakukan hal tak pantas seperti siaran langsung (live) di aplikasi buatan cina ini apalagi joget-joget.

Dikutip dari antaranews, Gubernur dengan ikon berpeci dan berjenggot ini mengatakan jangan sampai ditemukan ada staff yang siaran langsung di tiktok

“Jangan sekali-kali kita di kantor pemerintahan, kemudian live tiktok, joget-joget. Ini penyakitnya sekarang ini,” kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Bengkulu, Selasa(30/09/2025).

TikTok kata dia merupakan media sosial zaman sekarang yang hampir seluruh orang menggunakannya dan dari berbagai kalangan umur. Media sosial tersebut menyita waktu banyak orang baik sebagai penonton maupun sebagai pembuat konten.

“Tapi jangan kemudian kita tergoda dengan tiktok itu, lagi mengajar (misalnya), kemudian anaknya tidak diajar, malah joget-joget, live tiktok, (Ini kalau sudah ada yang kejadian) bukan Bengkulu, tapi di tempat lain. Jangan seperti itu. Karena itu nanti akan ada penyesalan yang akan dirasakan,” ucapnya.

Menurut Helmi jangan menganggap ketika melakukan sesuatu, maka orang lain tidak tahu apa yang dilakukan. Jangan menganggap remeh bahwa setiap tindakan tidak menimbulkan konsekuensi di kemudian hari.

“Zaman sekarang mudah sekali viral, mudah sekali. Oleh karena itu jaga apapun posisi kita, sebagai tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, ataupun apapun posisinya. Zaman sekarang ini, zaman yang mudah sekali informasi disebarluaskan,” kata dia.

Oleh karena itu, Gubernur Helmi Hasan meminta para PPPK untuk mencegah melakukan tindakan-tindakan yang menimbulkan konsekuensi negatif baik terhadap diri sendiri maupun lembaga tempat bertugas.

Meskipun, Helmi melarang PPPK tidak menyiarkan atau membuat konten TikTok yang menimbulkan kontroversi publik, namun Helmi tidak melarang PPPK maupun ASN lain di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu sepenuhnya berinteraksi di TikTok atau media sosial lainnya.

“Gunakan TikTok atau media sosial lainnya untuk menunjang tugas-tugas pelayanan publik, dan program Pemerintah Provinsi Bengkulu bernama “Bantu Rakyat ‘,” imbuhnya lagi.

Helmi pun mencontohkan dirinya menggunakan TikTok untuk menyampaikan informasi dan mendengarkan keluhan masyarakat. Bahkan lewat TikTok, Helmi melakukan aksi-aksi cepat menyelesaikan persoalan masyarakat.(**)

Baca Juga

Semarak HUT RI ke-81, Polres dan Bhayangkari Lebong Berbagi Keceriaan Bersama Anak Panti Asuhan
Rakerda DPD PAN Lebong, Targetkan Menang Dalam Pilcaleg 2029
Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar
Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80
Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu
Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi
Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat
Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan

Baca Juga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Polres dan Bhayangkari Lebong Berbagi Keceriaan Bersama Anak Panti Asuhan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Rakerda DPD PAN Lebong, Targetkan Menang Dalam Pilcaleg 2029

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:37 WIB

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:14 WIB

Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:02 WIB

Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu

Berita Terbaru