Setelah menyuruh Sujud dan Menendang, Penganiaya Perawat Ini Akhirnya Meminta Maaf

Sabtu, 17 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Sumsel – Jason Tjakrawinata alias JT (38) membeberkan soal aksinya menganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Christina Ramauli Simatupang (28). Jason mengakui perbuatannya dan akhirnya meminta maaf.

“Mendengar anak saya menangis pada saat hendak pulang dari RS Siloam, saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut,” kata Jason di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (17/04).

Pria yang diketahui merupakan pengusaha suku cadang mobil dan motor di Kayuagung, Ogan Komering ilir (OKI), itu mengaku bahwa yang membuatnya tambah emosi karena ia harus bolak-balik menjenguk anaknya di RS Siloam, Palembang.

“Anak saya sudah empat hari di rawat di sana dan saya harus bolak-balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima,” tuturnya.

Sambil menundukkan kepala dengan terbata-bata, Jason menyesali perbuatannya. Dia meminta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam.

Dirangkum dari sejumlah sumber, kronologis penganiayaan terhadap Christina berawal pada sekitar pukul 10.00 – 11.00 WIB, saat dia hendak melepas infus pasien karena sudah diizinkan pulang. Pasien dimaksud adalah anak pelaku penganiayaan yang berusia dua tahun.

Menurut penuturan Nursing Development & Clinical Operations Division Head RS Siloam Sriwijaya, Benedikta Betty Bawaningtyas, pelepasan infus sudah sesuai prosedur, yakni menggunakan kapas alkohol dan selanjutnya diplester. Namun, mungkin lantaran pasien masih berusia dua tahun dan sangat aktif, di bekas infus keluar darah karena plester terlepas.

Hal itu membuat ibu pasien panik dan berteriak. Perawat langsung merespons dengan menangani pasien dengan mengganti kapas.

Akan tetapi, tampaknya ibu pasien tidak terima dengan peristiwa tersebut dan mengadukan kepada suami (ayah pasien). Setibanya di rumah sakit sekitar dua jam setelah peristiwa, sang ayah langsung mencari perawat yang menangani anaknya. Dengan didampingi kepala ruangan, Christina datang ke ruang pasien bermaksud menjelaskan duduk persoalan peristiwa yang terjadi.

Belum sempat memberi penjelasan, pelaku langsung bertindak kasar dengan menampar korban dengan kepalan tangan, sehingga korban terjatuh ke lantai. Pelaku meminta korban meminta maaf dengan bersujud di lantai.

Tak hanya itu, pelaku juga menendang dan menjambak rambut korban, meskipun sudah dicegah oleh kepala ruangan perawatan. (**)

Sumber

Baca Juga

Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong
Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja
Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung
6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong
Gantikan Ahmad Nur’ain, Wilyan Bachtiar Siap Benahi Manajemen di PDAM Lebong
Donni Swabuana Menjawab, Bagian Hukum Setda Lebong Ngotot Terbitkan SK TPP Tanggal Mundur
Dalih Lebih Fokus dan Adaptif, ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel
Setelah Sekian Lama, Pemkab Lebong Akhirnya Terima Hak Kelola Rusun ASN

Baca Juga

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong

Senin, 30 Juni 2025 - 15:26 WIB

Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:40 WIB

Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:32 WIB

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Senin, 23 Juni 2025 - 19:45 WIB

Gantikan Ahmad Nur’ain, Wilyan Bachtiar Siap Benahi Manajemen di PDAM Lebong

Berita Terbaru

Bupati Lebong lantik 6 pejabat fungsional

Daerah

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:32 WIB