Bupati Bengkulu Selatan Dikabarkan Bakal Non Aktifkan Satu Pejabat Eselon II, Ada Apa? Ini Alasannya!

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Bengkulu Selatan

Kantor Bupati Bengkulu Selatan

fajarbengkulu, BS, – Bupati Bengkulu Selatan H Rifai Tajuddin kabarnya bakal menonaktifkan (pembebastugasan) satu pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pejabat eselon II yang dinonaktifkan tersebut di kabarkan karena menderita sakit yang sudah cukup lama.

Adapun pejabat eselon II yang dikabarkan akan dinonaktifkan adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bengkulu Selatan, Rispin Junaidi, M.Pd.

Bupati H Rifai Tajuddin ketika dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu mengatakan agar menanyakan langsung kepada BKPSDM terkait proses penon-aktifkan pejabat tersebut.

Sementara Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi dan Pengembangan Karir ASN BKPSDM Bengkulu Selatan Daniel Rudyanto menjelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), terdapat mekanisme pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penanganannya.

“Untuk PNS yang tidak cakap jasmani dan Rohani dapat diberhentikan apabila tidak dapat bekerja lagi dalam semua karena kesehatannya, menderita penyakit atau kelainan yang berbahaya bagi dirinya sendiri atau lingkungan kerjanya,” jelas Daniel.

Dikatakannya Ketentuan mengenai tidak cakap jasmani atau rohani sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, berdasarkan hasil pemeriksaan tim penguji kesehatan yang beranggotakan Dokter dari pemerintah.

“Apabila hasil pemeriksaan tim penguji kesehatan sudah kita terima dan menyatakan bahwasanya PNS tersebut tidak dapat bekerja lagi karena kesehatan. Maka akan kita proses pemberhentiannya, dan mendapat hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(Tjm)

Baca Juga

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba
Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna
Polres Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Wakapolres, 1 Kabag, 2 Kapolsek dan 5 Kasat Berganti
Jika Tak Ada Kendala, Akhir Tahun Ini Lebong Laksanakan Pilkades
Ungkap Peredaran Narkoba Di Bumi Sekundang, Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan Berhasil Amankan Pelaku dan Puluhan Paket Sabu

Baca Juga

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:49 WIB

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

Kamis, 23 April 2026 - 12:05 WIB

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 21 April 2026 - 12:16 WIB

Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna

Berita Terbaru

Iptu. Revi Hari Sona SH

Daerah

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:05 WIB