Kebelet Ngibon, Pemuda Lebong Sakti Gasak HP dan Uang 1 Juta

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lebong menunjukkan barang bukti serta Tersangka saat konferensi pers

Polres Lebong menunjukkan barang bukti serta Tersangka saat konferensi pers

fajarbengkulu, lebong – Tak kuat menahan hasrat ingin ngibon (menghirup lem aibon, red) seorang pemuda berinisial BC (26) nekat menggasak 1 unit Handphone (HP) merk Oppo serta uang sebesar satu juta rupiah.

Hal ini terkuak saat Polres Lebong Polda Bengkulu melakukan konferensi pers, selasa pagi (26/10/2024). Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Wakapolres Kompol Muliyadi membeberkan modus pelaku yang bakal mengakibatkan terjerat pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

“Korban pencurian (RP) warga Limaupit mengetahui rumahnya pada subuh (21/09/2024) sudah diobrak abrik dan mengetahui beberapa barang kepunyaanya lenyap,” ungkap Kompol Muliyadi.

Wakapolres yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Lebong Tengah juga menjelaskan, korban langsung membuat laporan atas kehilangan dan kerugian yang diderita.

Setelah mendapatkan laporan, anggota reskrim langsung bergerak mengidentifikasi serta mengumpulkan alat bukti untuk dipergunakan dalam investigasi.

Akhirnya, melalui proses pemeriksaan pada (17/10/2024) pelaku BC diamankan yang sebelumnya tersangka berstatus saksi. Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui bahwa hasil dari modus pencuriannya dipakai untuk foya foya dan digunakan juga untuk beli lem aibon.

“Pelaku diamankan beserta bukti yaitu 1 unit HP dan sebilah parang, hasil yang didapatkan tersangka BC, digunakan untuk foya-foya dan aibon untuk dihisap (mabuk, red),” terangnya.

Untuk diketahui, pelaku yang beralamatkan di kota Bengkulu sesuai dengan tanda pengenalnya, tetapi sudah kurang lebih dua tahun ikut dengan suadaranya.

“Tersangka ber KTP Kota Bengkulu, tapi sudah 2 tahun tinggal di Lebong Sakti bersama neneknya,” demikian Wakapolres. (Act)

Baca Juga

Ops Zebra Nala Dimulai, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Fokus Tindak Pelanggaran Prioritas Berikut Ini!
Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN
Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak
Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 
Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?
Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal
Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan

Baca Juga

Senin, 17 November 2025 - 09:29 WIB

Ops Zebra Nala Dimulai, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Fokus Tindak Pelanggaran Prioritas Berikut Ini!

Jumat, 14 November 2025 - 18:49 WIB

Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN

Rabu, 12 November 2025 - 11:40 WIB

Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak

Selasa, 11 November 2025 - 13:29 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 

Jumat, 7 November 2025 - 10:33 WIB

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?

Berita Terbaru

Bupati Lebong Azhari mengambil sumpah kepada ASN dalam rotasi jabatan di bulan November 2025

Daerah

Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:49 WIB