Kebelet Ngibon, Pemuda Lebong Sakti Gasak HP dan Uang 1 Juta

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lebong menunjukkan barang bukti serta Tersangka saat konferensi pers

Polres Lebong menunjukkan barang bukti serta Tersangka saat konferensi pers

fajarbengkulu, lebong – Tak kuat menahan hasrat ingin ngibon (menghirup lem aibon, red) seorang pemuda berinisial BC (26) nekat menggasak 1 unit Handphone (HP) merk Oppo serta uang sebesar satu juta rupiah.

Hal ini terkuak saat Polres Lebong Polda Bengkulu melakukan konferensi pers, selasa pagi (26/10/2024). Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Wakapolres Kompol Muliyadi membeberkan modus pelaku yang bakal mengakibatkan terjerat pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

“Korban pencurian (RP) warga Limaupit mengetahui rumahnya pada subuh (21/09/2024) sudah diobrak abrik dan mengetahui beberapa barang kepunyaanya lenyap,” ungkap Kompol Muliyadi.

Wakapolres yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Lebong Tengah juga menjelaskan, korban langsung membuat laporan atas kehilangan dan kerugian yang diderita.

Setelah mendapatkan laporan, anggota reskrim langsung bergerak mengidentifikasi serta mengumpulkan alat bukti untuk dipergunakan dalam investigasi.

Akhirnya, melalui proses pemeriksaan pada (17/10/2024) pelaku BC diamankan yang sebelumnya tersangka berstatus saksi. Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui bahwa hasil dari modus pencuriannya dipakai untuk foya foya dan digunakan juga untuk beli lem aibon.

“Pelaku diamankan beserta bukti yaitu 1 unit HP dan sebilah parang, hasil yang didapatkan tersangka BC, digunakan untuk foya-foya dan aibon untuk dihisap (mabuk, red),” terangnya.

Untuk diketahui, pelaku yang beralamatkan di kota Bengkulu sesuai dengan tanda pengenalnya, tetapi sudah kurang lebih dua tahun ikut dengan suadaranya.

“Tersangka ber KTP Kota Bengkulu, tapi sudah 2 tahun tinggal di Lebong Sakti bersama neneknya,” demikian Wakapolres. (Act)

Baca Juga

Jaringan Pengedar G4nja Terbongkar, 2 Terduga Melenggang ke Jeruji Besi
Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda Definitif dan 7 Pejabat OPD Hasil JPTP
Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK
Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat
Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah
Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi
Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV
Diberi Surat Peringatan Pemkab BS, Pemilik Warem Minta Relokasi Pengalihan Usah Kuliner dan Siap Bongkar Sendiri

Baca Juga

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:05 WIB

Jaringan Pengedar G4nja Terbongkar, 2 Terduga Melenggang ke Jeruji Besi

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:55 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda Definitif dan 7 Pejabat OPD Hasil JPTP

Senin, 12 Januari 2026 - 06:56 WIB

Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:37 WIB

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:39 WIB

Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah

Berita Terbaru

Pegawai pajak yang terjaring KPK

Kriminal

Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Senin, 12 Jan 2026 - 06:56 WIB