Ancaman Pidana Untuk Mantan Pj Sekda Lebong Yang Menduduki Paksa Inventaris dan Ruangan

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum Aan Julianda

Praktisi Hukum Aan Julianda

fajarbengkulu, lebong – Adanya indikasi mantan Pj Sekda Lebong menduduki paksa ruangan serta inventaris yang ada di sekretariat daerah Kabupaten Lebong, Praktisi Hukum Aan Julianda, SH., MH., sebut tindakan Mantan Pj Sekda selaku Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Setda Lebong bisa dipidanakan.

Menurut Praktisi Hukum Aan Julianda, SH., MH., Mahmud Siam tidak memiliki legal standing bertindak sebagai Pj. Sekda Kabupaten Lebong, karena SK yang bersangkutan telah berakhir pada 27 September lalu.

“Seharusnya beliau (Mahmud Siam, red) tidak lagi berada di ruangan itu karena SK nya sudah berakhir tertanggal 27 September kemaren,” Aan Julianda, SH., MH.

Lebih lanjut, Aan Julianda, SH., MH., menjelaskan apabila Mahmud Siam secara melawan hukum menggunakan fasilitas Sekda tersebut, maka Mahmud Siam bisa dipidanakan karena melanggar Pasal 167 KUHP.

“Itu ancaman pidananya, penjara paling lima sembilan bulan atau pidana denda paling banyak Rp4,5 juta,’ Pungkas Aan Julianda, SH., MH.,”. (**)

Baca Juga

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan
Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis
Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional
Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur
Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tanggo Raso Selesai 100 Persen

Baca Juga

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:59 WIB

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:40 WIB

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:54 WIB

Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:59 WIB

SPBU

Nasional

Berdalih Sesuai Regulasi, Harga Pertamax Naik Rp16ribuan

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:59 WIB