KPU Lebong Terima 2 Berkas Paslon, Dinyatakan Lengkap Hingga 4 September

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Lebong, Sugianto

Komisioner KPU Lebong, Sugianto

fajarbengkulu, lebong – Sampai dengan batas pendaftaran yang berakhir pada kamis malam pukul 23.59 WIB (2908/2024), Komisi Pemilihan Umum sudah menerima 2 Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati untuk Pilkada 2024.

Dua paslon tersebut adalah Kopli Roiyana dan paslon Azhari Bambang, yang mendaftar dihari yang sama.

Sugianto, komisioner KPU Lebong menerangkan bahwa data dan berkas yang masuk akan segera diverifikasi dan diperiksa hingga dinyatakan lengkap.

“Kita baru menerima pendaftaran dan untuk sekarang belum bisa dinyatakan lengkap karena berkas yang masuk terhitung dari hari ini sampai dengan tanggal 4 September 2024 akan diperiksa dan diteliti hingga mencukupi keabsahannya,” terangnya saat dikonfirmasi awak media (29/08/2024)

Ia juga mengatakan apabila terdapat berkas yang kurang maka akan segera menghubungi Liaison Officer (LO) paslon untuk diperbaiki hingga berkas itu dirasa cukup dan lengkap.

“Kita berikan masa tenggang dalam perbaikan berkas selama 3 hari,” ungkap Sugi.

Pria yang akrab sapa Sugi ini juga menjabarkan bahwa dalam pernyataan kelengkapan berkas dan syarat paslon untuk mengikuti kontestasi Pilkada, komunikasi dengan LO paslon terus dilakukan hingga berkas lengkap dan memasuki tahapan penetapan nantinya.

“Berkas akan diperiksa dan diverifikasi sehingga sampai tanggal penetapan kita pastikan bahwa semua berkas pasangan calon sudah lengkap,” tutupnya(Act)

Baca Juga

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!
Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong
Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!
Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat
H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg
Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera

Baca Juga

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:23 WIB

Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:57 WIB

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:28 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:24 WIB

Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!

Berita Terbaru