Sempat Melawan dan Melukai Warga, Pencuri Kotak Amal Ini Akhirnya Dilumpuhkan

Senin, 5 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Bengkulu – Kepolisian Sektor Muara Bangkahulu mengamankan dua remaja putus sekolah berinisial RG (15) warga Kota Bengkulu yang juga merupakan residivis kasus pencurian, dan temannya inisial AL (16) warga Bengkulu Tengah.

Kedua remaja ini ditangkap lantaran menggondol kotak amal Masjid Nurul Ikhsan di Perumahan Bentiring Permai Kecamatan Muara Bangkahulu.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP. Pahala Simanjuntak, S.Ik  melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Chusnul Qomar, SH.,S.IK.,MM mengungkapkan aksi keduanya tertangkap basah oleh marbot masjid saat sedang membuka paksa kotak amal dengan menggunakan batu di teras masjid. Kedua remaja ini sempat melawan dengan melemparkan batu ke warga hingga mengakibatkan luka di pelipis mata warga yang sedang ingin menangkapnya.

“Polisi pun langsung berhasil mengamankan RG residivis atas kejahatan yang sama, lalu kemudian menangkap AL,”ungkapnya didampingi Kanit Reskrim Ipda Nurhuda. SH, Minggu (04/04).

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah kotak amal dan satu buah batu kali yang digunakan pelaku saat melempar warga.

Para pelaku dapat dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 Tahun penjara. (**)

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB