BKPSDM Lebong Umumkan Perekrutan PPPK untuk Formasi Guru dan Nakes

Senin, 18 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt.-Kepala-BKPSDM-Lebong Beny Qodratullah

Plt.-Kepala-BKPSDM-Lebong Beny Qodratullah

fajarbegkulu, Lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong secara resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023. Pengumuman resmi ini berdasarkan surat Nomor 800/03/PANSELDAPPPK-KL/IX/2023 tentang seleksi PPPK untuk jabatan fungsional tenaga Kesehatan. Kemudian surat nomor 800/04/PANSELDAPPPK-KL/IX/2023, tentang Seleksi PPPK Pengadaan untuk jabatan fungsional tenaga Guru di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Tahun anggaran 2023.

“Secara resmi seleksi PPPK di Kabupaten Lebong sudah dibuka sebanyak 556 formasi. Dengan rincian 274 formasi tenaga kesehatan dan 282 formasi tenaga guru,” ungkap plt Kepala BKPSDM Lebong Beny Qodratullah .

Dikatakan Beny, berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) no 8871/B-KS.0401/SD/K-2023 tanggal 16 September 2023, tentang perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2023.

“Atas dasar surat edaran BKN tersebut, Pemkab Lebong secara resmi mengumumkan jadwal pendaftaran PPPK tahun anggaran 2023 untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga Guru mulai 19 September hingga 3 Oktober 2023,” ucap Beny.

Berikut Pengumuman Lengkapnya:

Pengumuman Pendaftaran PPPK Formasi Tenaga Kesehatan

 

 

 

 

Pengumuman Pendaftaran PPPK Formasi Tenaga Guru :

 

 

 

 

Baca Juga

Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026
Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta
Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka
Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV
Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat
Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri
Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan
Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

Baca Juga

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:32 WIB

Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:45 WIB

Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:29 WIB

Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:47 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:34 WIB

Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Kamis, 29 Jan 2026 - 11:47 WIB