Timbun BBM Hingga 1 Ton, Pria Ini Diringkus Polisi

Jumat, 19 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, kriminal – Seorang pria berinisial EW (32) warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu ditangkap subdit Gakkum Direktorat Polair Polda Bengkulu lantaran kedapatan membawa minyak subsidi BBM jenis solar sebanyak 1 Ton.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., pada kamis (18/08/22) mengungkapkan, penangkapan terhadap EW dilakukan pihaknya pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022.

”EW kami tangkap di di jalan IR Rustandi Pulau Baai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu,” terang Kabid Humas Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan, penangkapan tersangka berawal pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022 sekira jam 15.00 Wib anggota Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Bengkulu menghentikan dan mengamankan kendaraan yang diduga menyalahgunakan BBM Jenis Bio Solar sebanyak kurang lebih 1 (satu) ton di angkut menggunakan mobil Suzuki Carry warna hitam dengan Nopol 9094 YA bersama yang dikendarai oleh EW yang mana BBM tersebut diambil dari SPDN BINA LAUT di Jalan Al Barokah Pulau Baai Kota Bengkulu.

Data yang didapat oleh pihak kepolisian, bahwa menurut keterangan yang diberikan EW bahwa BBM tersebut akan dibawa ke Tugu Hiu untuk mengisi BBM alat berat.

”EW akan kami jerat dengan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja,” tegas Sudarno.

Kabid Humas Polda Bengkulu menambahkan, dari EW pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1(satu) unit mobil pengangkut BBM solar bersubsidi jenis mobil Suzuki carry dengan nomor polisi BD 9094 YA beserta kunci kontak, Serta kurang lebih 1.000 liter BBM jenis solar bersubsidi.(red)

Baca Juga

Ops Zebra Nala Dimulai, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Fokus Tindak Pelanggaran Prioritas Berikut Ini!
Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN
Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak
Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 
Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?
Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal
Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan
Tag :

Baca Juga

Senin, 17 November 2025 - 09:29 WIB

Ops Zebra Nala Dimulai, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Fokus Tindak Pelanggaran Prioritas Berikut Ini!

Jumat, 14 November 2025 - 18:49 WIB

Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN

Rabu, 12 November 2025 - 11:40 WIB

Belum PHO, Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton Di Kelurahan Kampung Baru Pasar Manak Sudah Retak

Selasa, 11 November 2025 - 13:29 WIB

Kurang Dari 12 Jam, Tim Totaici Amankan 1 Terduga Pelaku Curat 

Jumat, 7 November 2025 - 10:33 WIB

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?

Berita Terbaru

Bupati Lebong Azhari mengambil sumpah kepada ASN dalam rotasi jabatan di bulan November 2025

Daerah

Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:49 WIB