Pemkab Lebong Alihkan 83 Pejabat Administrasi Menjadi Fungsional

Selasa, 31 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong melaksakan pengambilan sumpah kepada pejabat fungsional melalui penyederhanaan birokrasi, bertempat di Aula Pemda Lebong, Selasa (31/05/2022).

Dihadiri beberapa pejabat teras Pemda Lebong, perwakilan Polres Lebong, Perwakilan Kejari Lebong, Kodim Rejang Lebong, Para Staff Ahli serta tamu lainnya.

Melalui Surat dengan Nomor : 206 tahun 2022 mengangkat sumpah 83 pejabat dimana dari jabatan administrasi menjadi pejabat fungsional, atau penyederhanaan birokrasi.

Bupati Lebong Kopli Ansori melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Mustarani Abidin menyampaikan dalam sambutanya bahwa nantinya pejabat yang disumpah pada hari ini dapat bekerja dengan amanah dan profesional, sebelumnya pernah dilakukan pengalihan jabatan pada bulan desember 2021 yang lalu, jadi total yang sudah dialihkan sekitar 200an lebih.

“Bekerjalah dengan baik dan profesional,  maka akan ada penilaian tersendiri dari para pimpinan nantinya”, terang Sekda

Ia juga mengimbau agar membiasakan disiplin jabatan fungsional yang nantinya menjadi patokan kerja kedepan, karena selama ini memang pekerjaan dalam bentuk struktural, jelas butuh waktu untuk membiasakanya.

“Selama ini memang dalam bentuk Struktural, agar kiranya nantinya dapat membiasakan dengan tugas sebagai pejabat fungsi dan bekerja lebih amanah”, pungkas Mustarani.

Untuk diketahui, Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara dalam pasal 1 disebutkan bahwa Jabatan Administrasi, disingkat JA, merupakan sekelompok jabatan yang memiliki fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan, yang diduduki oleh ASN di instansi pemerintah. Sedangkan berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tersebut, jabatan Fungsional atau JF merupakan sekelompok jabatan yang memiliki fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu yang dijabat oleh ASN pada instansi pemerintah. (Act/red)

Baca Juga

APH Gelar Razia Gabungan di Rutan Kelas II B Manna, Tes Urine WBP dan Petugas Negatif
Silaturahmi ke Kanwil Imigrasi Bengkulu, AMJ Bengkulu Jalin Kemitraan Strategis
Potret Stadion Padang Panjang Bengkulu Selatan, Dari Mulai Atap Bocor Hingga Dinding Tribun Terlihat Kusam
LBK Bengkulu Selatan Gelar Pelatihan Keterampilan Disabilitas, Ini Tujuannya!
Meresapi Sholawat Tibbil Qulub, Jamaah Musholla Ar Rahman Jadikan Rasulullah Oase Penyejuk Jiwa
Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis Kunjungi Rutan Kelas IIB Manna, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Asyik Mancing, Motor Warga Amen Malah Raib Digasak Maling
Penghujung Rabiul Awal Masjid Al Ikhlas Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448H

Baca Juga

Sabtu, 19 September 2026 - 12:27 WIB

APH Gelar Razia Gabungan di Rutan Kelas II B Manna, Tes Urine WBP dan Petugas Negatif

Kamis, 17 September 2026 - 09:24 WIB

Silaturahmi ke Kanwil Imigrasi Bengkulu, AMJ Bengkulu Jalin Kemitraan Strategis

Senin, 14 September 2026 - 12:38 WIB

Potret Stadion Padang Panjang Bengkulu Selatan, Dari Mulai Atap Bocor Hingga Dinding Tribun Terlihat Kusam

Senin, 14 September 2026 - 12:07 WIB

LBK Bengkulu Selatan Gelar Pelatihan Keterampilan Disabilitas, Ini Tujuannya!

Sabtu, 12 September 2026 - 10:03 WIB

Meresapi Sholawat Tibbil Qulub, Jamaah Musholla Ar Rahman Jadikan Rasulullah Oase Penyejuk Jiwa

Berita Terbaru