Sekda Hamka: Anjungan Provinsi Bengkulu di TMII dalam Kondisi Baik

Senin, 15 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Barang Milik Daerah terkait Optimalisasi Pengelolaan Anjungan Milik Pemda yang berada di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) via Virtual Meeting, di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu, Senin (15/03).

Dijelaskan Sekda Hamka Sabri, dalam rapat monitoring yang diikuti 34 Pemda Provinsi tersebut, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri meminta kepada setiap pemda untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan dari setiap anjungan yang 7 diantaranya telah mengalami kerusakan cukub berat.

Lanjut Sekda Hamka, untuk anjungan Provinsi Bengkulu tidak ada permasalahan dan tidak ada bangunan yang perlu diperbaiki. Hal ini mengingat di 2019 Pemprov Bengkulu telah melakukan pembuatan Selasar dan beberapa renovasi dengan anggaran sebesar 1,45 Milyar rupiah.

“Jadi di tahun 2021 kita hanya menyiapkan biaya operasional saja sebesar 50 juta rupiah untuk kebersihan dan lainnya. Ditambah anggaran 250 juta rupiah yang kegunaannya untuk pelaksanaan kegiatan pentas seni budaya,” terang Hamka Sabri.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri M Ardian N mengatakan, untuk tetap menjaga keindahan miniatur Indonesia di TMII, kedepan setiap pemda provinsi diminta memaksimalkan anggaran pemeliharaan anjungan.

“Jadi anjungan rumah adat yang kedepan juga harus difokuskan. Ini mengingat TMII menjadi miniatur keberagaman budaya bangsa Indonesia,” ungkapnya.(red)

Baca Juga

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!
Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong
Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!
Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat
H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg
Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera

Baca Juga

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:23 WIB

Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:57 WIB

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:28 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:24 WIB

Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!

Berita Terbaru